Peristiwa Daerah

Menkopolhukam Minta Polri Lebih Sigap Tindak Kriminalitas

Senin, 27 September 2021 - 23:12 | 24.65k
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan persnya. (FOTO: Dok. Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan persnya. (FOTO: Dok. Humas Polri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta aparat Kepolisian dan Intelijen lebih sigap dalam pencegahan serta penindakan kriminalitas. Pasalnya, mulai September hingga akhir tahun gangguan keamanan diprediksi sering meningkat.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan mengedepankan langkah preemtive, preventive dan represif dalam menjaga keamanan NKRI.

“Tentu (di akhir tahun) kami upayakan terus tindakan Preemtive, Preventive, dan Represive” ujar Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (27/09/2021).

Argo menyatakan pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak yang berpotensi mengganggu keamanan.

TIMES-Indonesia-Mahfud-MD.jpg Menkopolhukam Mahfud MD. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia) 

Aparat kepolisian, kata Argo, juga tidak akan terburu-buru dalam mengungkap motif dan pelaku kriminalitas terhadap tokoh dan fasilitas keagamaan.

Sebelumnya, Mahfud MD meminta aparat kepolisian dan intelijen lebih sigap dalam pencegahan serta penindakan kriminalitas.

“Pada masa sekarang yang biasanya kalau menjelang akhir tahun atau di sekitar bulan September selalu ramai dengan isu seperti ini (tindak kriminal berbau agama) maka supaya (aparat) mengantisipasinya dengan sebaik-baiknya,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (25/09/2021) lalu.

Ia menegaskan aparat keamanan tidak perlu ragu-ragu menindak pihak yang berpotensi mengganggu keamanan.

Hal serupa juga berlaku bagi masyarakat ketika mengetahui terdapat pihak yang berupaya melakukan kriminalitas atas nama agama untuk segera melaporkannya.

“Jika mengalami sesuatu perundungan, ancaman atau bahkan mencurigai seseorang atau sekelompok orang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik, ingin melakukan sesuatu yang melanggar hukum, laporkan segera ke aparat keamanan setempat,” tandas Menkopolhukam Mahfud MD. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES