Peristiwa Daerah

Bayar Pajak Tepat Waktu, Pemkab Sleman Beri Penghargaan pada Wajib Pajak

Senin, 27 September 2021 - 19:24 | 36.45k
Secara simbolis, penghargaan diserahkan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (27/9/2021). Penghargaan diberikan kepada 105 wajib pajak selektif, 215 Padukuhan, 8 Kalurahan dan 1 Kapanewon
Secara simbolis, penghargaan diserahkan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (27/9/2021). Penghargaan diberikan kepada 105 wajib pajak selektif, 215 Padukuhan, 8 Kalurahan dan 1 Kapanewon

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak, Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak PBB P2 tahun 2021.

Secara simbolis, penghargaan diserahkan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (27/9/2021). Penghargaan diberikan kepada 105 wajib pajak selektif, 215 Padukuhan, 8 Kalurahan dan 1 Kapanewon.

Kustini-Sri-Purnomo-2.jpg

Bupati Sleman Kustini SP menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah baik dari tingkat kapanewon hingga padukuhan. Sebab, para aparatur ini ikut mengawal, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam mem­bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Meski ditengah pandemi Covid-19 warga tetap disiplin dalam membayar PBB," kata Kustini.

Kustini menambahkan, hasil kegiatan pembayaran PBB P2 panutan sampai dengan Juni 2021 dari sebanyak 126 wajib pajak selektif terkumpul hampir Rp 6 milyar. Dari 1.212 Padukuhan di Sleman sebanyak 215 Padukuhan telah mencapai lunas PBB P2 panutan tahun 2021.

Kemudian, dari 86 Kalurahan di Sleman sebanyak 8 Kalurahan telah mencapai lunas PBB P 2 Panutan Tahun 2021. Sementara itu dari 17 Kapanewon di Sleman sebanyak 1 Kapanewon telah lunas PBB P2 Panutan Tahun 2021.

Kustini-Sri-Purnomo-3.jpg

"Dengan capaian ini saya berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman dapat lebih mengoptimalkan lagi capaiannya. Dan saya mohon seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman dapat menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya sesuai dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya," jelas Kustini.

Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Haris Sutarta mengatakan tahun 2021 Pemkab Sleman menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp.81,678 miliar. Nilai tersebut didasarkan 644.346 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah dibagikan kepada para wajib pajak.

Haris menerangkan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar PBB, Pemkab Sleman terus berupaya untuk menyempurnakan mekanisme pelayanan publik terkait PBB P2 yang ada di Sleman.

"Upaya (meningkatkan kualitas pelayanan) direalisasikan dengan bekerjasama dengan Bank tempat pembayaran yang terdiri dari Bank DIY, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BRI dengan seluruh channel pembayaran yang ada pada Bank tersbeut seperti teller, ATM, Internet banking dan Mobile banking," kata Haris terkait program Pemkab Sleman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES