Hukum dan Kriminal

Kajari Pacitan: Jangan Ada Jual Beli Jabatan

Senin, 27 September 2021 - 14:33 | 50.08k
Kepala Kejari Pacitan, Hendri Antoro saat berbicara soal larangan jual beli Jabatan (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kepala Kejari Pacitan, Hendri Antoro saat berbicara soal larangan jual beli Jabatan (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan (Kajari Pacitan), Hendri Antoro mengingatkan kepada Pemda agar tak ada transaksi jual beli jabatan.

Demikian dikatakan dirinya menyikapi adanya kasus jual beli jabatan yang akhirnya berujung masuk bui, di beberapa daerah lainnya misalnya Kabupaten Nganjuk dan beberapa daerah lainnya di grebek KPK RI beberapa bulan lalu .

"Saya menyarankan hindari kegiatan yang bersifat transaksional, kita harus belajar dari kejadian-kejadian," katanya, Senin(27/9/2021).

Mengingat sesuai pasal 162 Ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016, sejak dilantik bulan April 2021 lalu, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bulan depan Oktober 2021 sudah mempunyai wewenang untuk mutasi jabatan.

"Kepada tim Baperjakat di Kabupaten Pacitan agar melakukan seleksi secara prosedural dan transparan artinya apa hal-hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat ya disampaikan agar kontrol masyarakat bisa berjalan," imbuhnya.

Sebagai informasi Kepala OPD yang saat ini hanya di jabat Plt yakni Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas Perpustakaan dan beberapa pos jabatan lainnya.

"Jabatan Plt itu menurut saya mentalnya tidak sebagus ketika sudah definitif, karena keterbatasan wewenang,"jelasnya.

Lanjut Hendri Antoro agar roda Pemerintahan di Kabupaten Pacitan bisa bergerak dengan kencang memiliki jiwa yang kapabel, profesionalitas tinggi apalagi masa pandemi saat ini menurut dia perlu langkah yang cepat.

"Kalau sudah definitif tentunya bisa bergerak kencang, yang kapabel dan mempunyai profesionalitas tinggi. Ini yang sangat di butuhkan di Kabupaten Pacitan saat ini," jelas Kajari Pacitan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES