Peristiwa Nasional

Pati TNI/Polri Jadi Plt Kepala Daerah, Mardani Ali Sera Ingatkan Soal Dwifungsi

Senin, 27 September 2021 - 15:59 | 57.90k
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (FOTO: DPR RI)
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (FOTO: DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyinggung pengalaman dwifungsi ABRI di masa orde baru menyusul rencana pemerintah menempatkan Perwira Tinggi TNI/Polri menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.

Menurut Mardani, rencana pemerintah itu perlu dipertimbagkan kembali. Ia khawatir hal ini menjadi pintu masuk dwifungsi di pemerintahan sipil "Pengalaman dwifungsi masa lalu perlu jadi pelajaran," ucap Mardani kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/9/2021).

Mardani megingatkan, ada perbedaan mendasar pengabdian antara sipil dan TNI-Polri. Misalnya, pola komando yang melekat pada TNI-Polri dengan pola pelayanan yang biasa melekat pada birokrat.

Posisi kepala daerah yang diisi pelaksana tugas dari kalangan TNI/Polri dalam waktu lama juga berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik.

Mardani menjelaskan, tanpa legitimasi pemilu dan dukungan partai politik, Plt dari kalangan TNI-Polri tidak memiliki posisi politik yang kuat. "Padahal menjabat sebagai pimpinan daerah," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat membuka opsi untuk menjadikan perwira TNI/Polri sebagai Plt kepala daerah menjelang Pilkada 2024. Mulai tahun 2022, pemerintah pusat akan menunjuk lebih dari 200 penjabat kepala daerah. 

Penunjukan tersebut merupakan dampak dari Pilkada Serentak 2024 yang menimbulkan kekosongan jabatan kepala daerah di 24 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

Wacana pemerintah menugaskan perwira tinggi TNI/Polri sebagai Plt Kepala Daerah menuai sorotan publik. Salah satunya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera yang mrngingatkan pengalaman dwifungsi ABRI di masa orde baru. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES