Peristiwa Nasional

Kolonel Kes dr. Berlian Melanjutkan Estafet Kepemimpinan RS Pusat Angkatan Udara

Senin, 27 September 2021 - 13:49 | 59.25k
Penandatanganan serah terima Jabatan Kepala RS Pusat Angkatan Udara (RSPAU) dipimpin oleh Kadiskes TNI AU Marsma TNI Dr. dr Isdwiranto SpBS, SpKP.
Penandatanganan serah terima Jabatan Kepala RS Pusat Angkatan Udara (RSPAU) dipimpin oleh Kadiskes TNI AU Marsma TNI Dr. dr Isdwiranto SpBS, SpKP.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rotasi jabatan di lingkungan TNI adalah sesuatu yang wajar dan merupakan tuntutan dinas dalam rangka pembinaan personel maupun pembinaan karier perwira TNI yang mengenal adanya sistem tour of duty dan tour of area.

Pagi ini (27/9/21), Kadiskes (Kepala Dinas Kesehatan) TNI Angkatan Udara Marsma TNI Dr. dr Isdwiranto SpBS, SpKP., memimpin serah terima Jabatan Kepala RS Pusat Angkatan Udara (Ruspau) dari Pejabat lama Marsma TNI dr M Rowi SpS., kepada pejabat Baru Kolonel Kes dr. Mukti Arja Berlian SpPD, SpKP., yang sebelumnya menjabat Ka RSAU dr Esnawan Antariksa.

Kolonel Kes dr Berlian 2

Kepala Dinas Kesehatan AU menyampaikan meskipun di masa pandemi ini harus tetap bekerja secara Profesional sehingga pelayanan di RS akan semakin membaik.

Tak lupa Kadiskes AU menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasinya, dan mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru.

Kolonel Kes dr Berlian 3

Disamping itu Kolonel Kes dr. Mukti Arja Berlian SpPD, SpKP., menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

"Terima kasih, ini merupakan sebuah amanah yang harus saya emban dengan sebaik-baiknya," Tegas Pejabat Ka Ruspau yang baru.

Kolonel Kes dr Berlian 4

Dalam upacara serah terima jabatan tersebut, turut di hadiri para pejabat kesehatan Diskes AU dan pejabat Kalaknis kesehatan di jajaran AU. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES