Pemerintahan

DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Plt Kepala Daerah dari Perwira Tinggi TNI/Polri

Senin, 27 September 2021 - 13:36 | 23.28k
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (FOTO: Tempo).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (FOTO: Tempo).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pengangkatan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, pemerintah pusat membuka opsi untuk menjadikan perwira TNI/Polri sebagai Plt kepala daerah menjelang Pilkada 2024. Mulai tahun 2022, pemerintah pusat akan menunjuk lebih dari 200 penjabat kepala daerah. 

Penunjukan tersebut merupakan dampak dari Pilkada Serentak 2024 yang menimbulkan kekosongan jabatan kepala daerah di 24 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

"Pemerintah perlu memberikan kajian yang mendalam terhadap penempatan TNI/Polri aktif sebagai Plt kepala daerah," ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Pimpinan DPR RI asal Fraksi Partai Gerinra itu menilai penempatan perwira tinggi TNI/Polri sebagai Plt seluruh kepala daerah menjelang Pilkada 2024 dikhawatirkan akan mengurangi sumber daya manusia di kedua institusi tersebut.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, rencana pengangkatan Plt kepala daerah yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri tersebut harus dikomunikasikan pemerintah dan terpenting adalah perlu dilakukan kajian mendalam sebelum diputuskan. "Kajian yang mendalam itu penting sebelum diambil keputusan seperti ini," ujarnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES