Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Ribuan Botol Arak Ilegal Siap Edar

Senin, 27 September 2021 - 12:16 | 75.78k
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat memimpin kegiatan konferensi pers pengamanan peredaran miras jenis 'Arak Bali' di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (27/9/2021). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat memimpin kegiatan konferensi pers pengamanan peredaran miras jenis 'Arak Bali' di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (27/9/2021). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPolresta Malang Kota menggelar konferensi pers terhadap kasus peredaran minuman beralkohol (minol) berjenis arak yang telah diamankan di bulan September 2021 ini.

Bertempat di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (27/9/2021), Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto yang memimpin langsung konferensi pers tersebut menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan di dua waktu yang berbeda.

Pertama, pada tanggal 6 September 2021 lalu, sekitar pukul 09.30 WIB melalui Kasat Samapta Polresta Malang Kota yang mendapati informasi langsung dari masyarakat bahwa ada paket arak (minol) yang datang di Kota Malang. Pihaknya langsung melakukan pengecekan di jasa ekspedisi PT Restu Mulia di Jl Dr Cipto Klojen, Kota Malang.

Polresta Malang Kota miras 2Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto didampingi Wakapolresta Malang Kota dan Kasat Samapta Polresta Malang Kota saat menunjukan botol miras berjenis 'Arak Bali', Senin (27/9/2021). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

"Kasatmapta yang cepat mendatangi, mencoba melakukan pengecekan informasi tersebut, ternyata benar dan ada sekitar 1.620 botol berisi Arak Bali dengan masing-masing botol berisi 600 ml," ujar pria yang akrab disapa Buher.

Selanjutnya, dalam operasi patuh, Polresta Malang Kota kembali lagi mengamankan sebuah mobil berisi puluhan botol arak bali dengan isi per botol 1,5 liter pada tanggal 25 September 2021, tepat pada Malam minggu, pukul 23.00 WIB di Jl Kaliurang, Kota Malang.

"Ini juga dugaan pelanggaran miras jenis arak bali tentang Ranperda No 5 tahun 2006. Yang kedua diamankan satu mobil bak terbuka kita lihat ada 50 kardus yang dimana satu kardus berisi 24 botol," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto membeberkan, untuk para pelaku pemilik miras tersebut, tercatat beberapa orang, namun setelah dilakukan lidik oleh pihaknya, ternyata pelaku sudah dilakukan sidang tipiring di wilayah luar Kota Malang.

Polresta Malang Kota miras 3

"Sementara transit di Kota Malang yang akan didistribusikan ke tempat lain lagi. Untuk miras traditional memang dilakukan tipiring. Kemudian untuk pelakunya di luar kota. Kalau di dalam kota hanya dua orang, sudah disidangkan berupa denda dan kurungan," bebernya.

Dengan total sekitar 2820 botol miras tersebut, adapun yang telah ditempeli stiker merk dan ada juga yang tak ditempeli stiker merk.

Pria yang akrab disapa Bain tersebut menyebutkan bahwa miras yang berasal dari pulau Bali yang diketahui bahwa dalam botol tertera merk 'Arak Bali', diketahui dalam pendistribusiannya memang lebih menggunakan jasa pengiriman ekspedisi termasuk kendaraan yang juga telah diamankan.

"Jadi ketika (supir ekspedisi) mengirim sesuatu ke Bali dan kembali ke Jawa daripada kosong, kemudian ada pengangkutan disepakati untuk membayar jasa angkut. Kemudian dibawa ke Jawa sampai di Kota Malang, kita hentikan saat kita patroli dan kita cek isinya benar miras," jelasnya.

Polresta Malang Kota miras 4Terlihat merk dagang miras berjenis Arak Bali yang berhasil diamankan Polresta Malang Kota, Senin (27/9/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

Dari keterangan supir eksepidisi, lanjut Bain, diketahui bahwa supir hanya membawa saja dan untuk daftar orang yang meminta pengiriman, ternyata berada di luar kota, dihubungi alamatnya juga tak jelas dan nomor handphone pun mati.

"Yang jelas jasa ekspedisi sudah kami limpahkan ke reskrim untuk di tindaklanjuti terkait kegiatan membawa barangnya. Tetapi yang jelas jasa ekspedisi, mereka hanya menerima titipan dan tidak mengetahui barangnya, karena dari Bali ekspedisi kesini (Kota Malang)," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES