Hukum dan Kriminal

JIAD Jatim Prihatin Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Islam Tak Ada Tindak Lanjut

Sabtu, 25 September 2021 - 17:52 | 57.20k
Koordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Koordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Koordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi Jawa Timur (JIAD Jatim), Aan Anshori menyampaikan keprihatinan mendalam bagi para korban pelecehan seksual di IAIN Kediri.

"Menurut informasi yang kami peroleh, jumlahnya lebih dari tiga orang dengan dugaan pelaku lebih dari 3 orang dosen," kata Aan Anshori kepada TIMES Indonesia, Sabtu (25/9/2021).

JIAD mengapresiasi komitmen rektor IAIN Kediri, Nurhamid, yang mengaku telah memberikan sanksi internal pada salah satu pelaku. Namun, hal itu menurutnya  jauh dari memadai.

Lelaki yang akrab disapa Gus Aan ini meminta Rektor IAIN Kediri harus berani menonaktifkan semua dosen yang terlibat dalam kekerasan seksual dan melaporkannya ke aparat hukum. Tanpa langkah tersebut, IAIN Kediri bisa dituding publik lemah dalam menghadapi kekerasan seksual yang menyasar mahasiswa/mahasiswinya.

"Padahal, sebagai institusi pendidikan tinggi yang menyandang label Islam, IAIN Kediri harusnya justru memiliki komitmen lebih dalam memperjuangkan keadilan bagi yang Tertindas (al-mustadl'afin)," jelas Pria Asal Jombang ini.

Menurutnya, kejadian di IAIN Kediri ini menambah panjang deretan institusi pendidikan tinggi Islam Jawa Timur yang pendidiknya terserimpung dugaan kekerasan seksual terhadap para mahasiswinya. Gus Aan menyebut kasus yang sama juga terjadi di UIN Malang dan IAIN Tulungagung.

Yang menyedihkan, tidak ada satupun pelaku yang dijerat oleh hukum pidana. Kampus-kampus Islam tersebut terlihat tidak merasa perlu menyelesaikan secara pro justicia. Tidak ada keadilan bagi para korban.

"Kami mendesak kepada Kementerian Agama agar lebih serius menangani hal ini. Bahkan jika perlu, menurunkan status institusi pendidikan tinggi tersebut sampai adanya komitmen serius penghapusan kekerasan seksual," tegas pria yang juga sebagai Ketua Gusdurian Jombang ini.

JIAD juga menyerukan agar para korban tidak takut bersuara dan melaporkan setiap kejadian yang menimpa kepada media dan aparat hukum.

Sebagai informasi, terkuak kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen IAIN Kediri pada bulan Agustus 2021 lalu. Sampai saat ini kasus tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak wewenang. Pelaku hanya dikenai sanksi dari Rektor berupa pencopotan jabatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES