Peristiwa Daerah

DPRD Jatim: Dana Abadi Pesantren Jangan Jadi Kepentingan Politik

Jumat, 24 September 2021 - 22:00 | 49.18k
Anggota DPRD Jawa Timur, H Mohammad Nasih Aschal atau Ra Nasih. (Foto: dok. TIMES Indonesia).
Anggota DPRD Jawa Timur, H Mohammad Nasih Aschal atau Ra Nasih. (Foto: dok. TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur dana abadi pesantren dinilai dapat memperkuat keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes).

Hal tersebut diungkap anggota DPRD Jawa Timur, Mohammad Nasih Aschal atau Ra Nasih.

Ia mengatakan bahwa selama ini regulasi tentang pengelolaan pendidikan di Ponpes belum ada.

Dan baru ada ketika ditandatanganinya Perpres dana abadi pesantren.

Sehingga secara legal akan memperkuat keberadaan Ponpes.

"Tapi karena memang Perpres ini harus diterjemahkan melalui banyak hal termasuk di antaranya, turunannya bagaimana di setiap wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota itu segera menyambut dana abadi pesantren ini melalui Perda (Peraturan Daerah)," ujar Ra Nasih, Jumat (24/9/2021).

Ia mengakui bahwa kebijakan ini adalah kebijakan yang bersifat politis.

Pesantren.jpgIlustrasi Pesantren. (Foto: dok. TIMES Indonesia)

Meski demikian, ia berharap kebijakan ini, dalam prakteknya bukan hanya kepentingan politik semata.

Nasih menjelaskan bahwa selama ini Ponpes  belum pernah mendapat dukungan atau perhatian dari pemerintah.

Ponpes berdiri karena nilai ketulusan.

"Sehingga memang terkadang untuk berbicara tentang keberlangsungan pendidikan di pesantren ya sangat mengkhawatirkan, untuk mengajak santri, pengasuh harus begini-begini, baik era zaman dulu sampai hari ini ya merekalah yang ikut mewarnai dalam pembangunan pesantren," terang anggota Pansus Raperda Pesantren ini.

Menurut Nasih, kendala-kendala seperti kurangnya fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di Ponpes, membut pesantren tidak mampu berkembang.

"Ya kalau pesantren-pesantren besar mungkin sudah bisa dianggap mampu untuk mengelola dan menjalankan segala proses yang ada di Pesantren," terang Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bangkalan itu.

Akan tetapi ponpes-ponpes kecil, lanjut Nasih, selama ini hanya menjadi penyangga bagi Ponpes besar.

Contohnya santri yang sedang menempuh pendidikan Madrasah Tsanawiyah di Ponpes kecil akan pindak ke pesantren besar ketika mereka sudah masuk ke Madrasah Aliyah.

"Jadi model-model kayak gini kan juga harus menjadi perhatian serius," tutup Anggota DPRD Jatim dari Fraksi NasDem ini tentang dana abadi pesantren. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES