Pemerintahan

Bupati Kendal akan Basmi Mafia Tanah dan Pecat PNS Jika Ikut Terlibat

Jumat, 24 September 2021 - 16:16 | 50.74k
Keterangan: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bersama jajaran Forkopimda Kendal dan ATR/BPN Kendal, saat mengikuti upacara HUT UUPA ke-61 di Halaman kantor ART/BPN Kendal, Jumat 24/9/2021 (FOTO: Zamroni/ TIMES INDONESIA).
Keterangan: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bersama jajaran Forkopimda Kendal dan ATR/BPN Kendal, saat mengikuti upacara HUT UUPA ke-61 di Halaman kantor ART/BPN Kendal, Jumat 24/9/2021 (FOTO: Zamroni/ TIMES INDONESIA).

TIMESINDONESIA, KENDALBupati Kendal, Dico M Ganinduto, akan basmi mafia tanah dan akan memecat oknum ASN atau PNS di wilayahnya jika ada yang terbukti terlibat dalam mafia tanah.

Hal itu sampaikan oleh Bupati Kendal, saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61, di halaman kantor ATR/BPN Kendal, Jumat (24/9/2021).

"Sesuai instruksi dari Presiden RI, kita akan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk membasmi mafia tanah dan akan terus mengawal masyarakat agar lebih mudah memperoleh sertipikat," ungkap Dico.

Dengan dilauncingnya aplikasi online Loketku atau pendaftaran online di ATR/BPN Kendal, Dico menilai itu merupakan progres kedepan yang bagus dan sangat baik.

Dico-M-Ganinduto-4.jpg

"Semoga kedepan ATR/BPN Kendal bisa lebih baik dalam melayani masyarakat. Kita juga akan bekerjasama dengan ATR/BPN Kendal dan pihak-pihak terkait untuk menyelamatkan aset-aset di Kendal supaya terverifikasi, karena yang terpenting penyelamatan aset itu agar bisa di manfaatkan lagi," terang Dico.

Untuk mengantisipasi pungutan liar dalam pembuatan sertifikat, Dico menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan akan memperketat pengawasan itu.

"Semoga hal tersebut tidak terjadi lagi di Kendal. Hal ini sesuai arahan dari Kementerian bahwa kita akan basmi mafia tanah. Kita juga akan bekerjasama dengan ATR/BPN dan pihak untuk mendukung agar masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan sertipikat serta akan menyelamatkan aset Pemda Kendal agar terverifikasi sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kendal, Agung Taufiq Hidayat menyampaikan terkait Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bahwa target PTSL di Kendal mencapai 65.433.

Dico-M-Ganinduto-5.jpg

"Selain PTSL, kita juga ada redistribusi sebanyak 200 bidang yang kemarin diserahkan kepada masyarakat, serta sertifikasi bagi pelaku UMKM juga sebanyak 200 bidang," ungkapnya.

Agung menambahkan, pihaknya juga mensertifikatkan aset-aset BUMN, di antaranya PLN dengan 133 bidang dan aset pemda sendiri sebanyak 100 bidang.

"Saya berharap Ke depannya ATR/BPN Kendal bisa lebih meningkatkan lagi sinergitas dengan Pemda Kendal dan lebih maksimal dalam melayani masyarakat secara umum," imbuhnya.

Untuk meningkatkan pelayanan, lanjut Agung, saat ini pihaknya juga luncurkan aplikasi Loketku atau pendaftaran sertipikat tanah secara online.

Menurut Agung, dengan adanya layanan elektronik ini, bisa mempermudah masyarakat untuk memperoleh sertipikat tanah. "Melalui aplikasi Loketku ini akan lebih bisa menyingkat waktu dan lebih efisiensi serta biaya dan transparansi masyarakat yang akan mendaftar lebih ringan," kata Agung usai upacara HUT UUPA ke-61 di Kantor ART/BPN Kendal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES