Dalam 12 Hari Saja, Polrestabes Surabaya Ringkus 120 Tersangka Kasus Narkoba
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dalam waktu 12 hari saja, sejak 1 September 2021 hingga 12 September Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 90 kasus narkoba dengan 120 orang tersangka kasus.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, mengatakan bahwa dari 120 orang tersangka tersebut 117 orang adalah laki-laki dan 3 diantaranya adalah perempuan. Sementa satu orang diantaranya masih berusia dibawah umur.
"Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 ini kita melakukan penindakan penangkapan pada 120 pelaku penyalahguna narkoba, 39 orang adalah pengguna. Sisanya pengedar," ujar Yusep, Jumat (24/9/2021) saat pemusnahan narkoba.
Dari 90 kasus tersebut tersebut 37 kasus adalah hasil Operasi Polrestabes Surabaya dan 53 kasus hasil Operasi Polsek Jajaran. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni 39 Kg 373,75 gram Sabu, 2 kg 479,73 Ganja, 400 butir Happy Five dan 39.000 butir pil LL.
Barang bukti ungkap kasus narkoba ini pun dimusnahkan dan dihadiri oleh Forkopimda Surabaya, termasuk Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
"Hal ini jadi catatan Surabaya agar hati-hati untuk bergaul, berkomunikasi, ibu bapak awasi aktivitas keluarga. Saling mengingatkan. Semoga di Surabaya nggak ada lagi pelaku atau masyarakat yang terlibat narkoba," jelasnya.
Yusep berharap, kedepan tak ada lagi pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini tentu dapat berpengaruh negatif terhadap diri sendiri dan juga lingkungan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |