Peristiwa

Sejarah Hari Ini: 24 September, Ratusan Jemaah Haji Meninggal dalam Tragedi Mina

Jumat, 24 September 2021 - 13:28 | 118.50k
Jemaah haji memenuji jembatan Jamarat di Mina, Arab Saudi. Pada 24 September 2015, ratusan jemaah haji meninggal saat dua kelompok besar jemaah yang berlawanan arah bertemu pada jalan yang sama. (Foto: theconversation.com)
Jemaah haji memenuji jembatan Jamarat di Mina, Arab Saudi. Pada 24 September 2015, ratusan jemaah haji meninggal saat dua kelompok besar jemaah yang berlawanan arah bertemu pada jalan yang sama. (Foto: theconversation.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTASejarah hari ini mencatat tragedi kelam saat pelaksanaan ibadah haji pada 24 September 2015. Saat itu, sedikitnya 769 orang tewas dan 934 lainnya luka-luka ketika jemaah haji yang jumlahnya jutaan orang berdesakan dalam perjalanan menuju jembatan Jamarat di Mina, Arab Saudi untuk melempar jamrah sebagai rangkaian ibadah haji.

24 September 1999 juga mencatat tragedi Semanggi II yang menewaskan seorang mahasiswa saat aksi demo menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) di Jakarta. Selain dua peristiwa tersbut, setiap tanggal 24 September, Indonesia juga memperingati Hari Tani Nasional. Berikut penjelasannya.

2015: Tragedi Mina

JumrohFoto: ivico

Tragedi Mina merujuk pada meninggalnya jemaah haji akibat terinjak-injak saat melakukan lempar jumrah di Mina. Lempar jumrah adalah salah satu ritual dalam ibadah haji. Jumrah atau kerikil dilempar ke sejumlah tiang (ada tiga tugu/tiang, yakni ula, wustho, dan aqobah).

Dalam insiden 24 September 2015, sedikitnya 769 orang tewas dan 934 lainnya luka-luka ketika jemaah haji yang jumlahnya jutaan orang berdesakan dalam perjalanan menuju jembatan Jamarat di Mina, Arab Saudi untuk melempar jamrah sebagai rangkaian ibadah haji. Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, insiden itu dipicu dua kelompok besar jemaah yang berlawanan arah bertemu pada jalan yang sama.

Kementerian Agama menyatakan ada 31 jemaah haji Indonesia yang meninggal dalam peristiwa ini.

Insiden Mina 2015 tersebut merupakan yang terbesar kedua setelah insiden sama terjadi pada 1990 yang menelan korban 1.426 jiwa. Namun, sebelum peristiwa 2015, insiden yang hampir sama juga terjadi pada 1 Februari 2004. Peristiwa ini menewaskan 251 orang.

1999: Tragedi Semanggi

Mahasiswa UI mengenang tragedi Semanggi IIBeberapa petani di wilayah Aceh sedang menanam padi. Setiap tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. (foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

24 September 1999, demonstrasi yang menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) di Jakarta berakhir ricuh.
Mahasiswa meolak RUU PKB karena hal itu akan memberi keleluasaan bagi militer dalam menentukan keadaan bahaya dan menjadi jalan bagi pemerintah untuk menjalankan operasi militer.

Kerusuhan terjadi. Massa yang akan menuju gedung DPR RI tertahan oleh barisan tentara dan polisi yang melakukan pengamanan. Polisi dan tentara melepaskan tembakan gas air mata dan tembakan peluru tajam untuk membubarkan massa.

Salah satu korban tembakan peluru tajam adalah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Yap Yun Hap. Mahasiswa Teknik Elektro, Fakultas Teknik angkatan 1996 ini tewas dengan luka tembakan di punggung bagian tas. Hasil otopsi menyebutkan, luka tersebut berasal dari peluru tajam. Penembakan terjadi sekitar pukul 20.35 WIB. Saat itu, Yun Hap sedang makan nasi bungkus bersama kawan-kawannya disekitar kampus Atmajaya saat tembakan brutal dari aparat membuat bubar kerumunan mahasiswa.

1960: Hari Tani Nasional

Petani-Hama.jpg

Tanggal 24 September 1960, Presiden Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan UUPA 1960.

Penetapan UUPA dapat dipandang sebagai tonggak sejarah paling penting dalam sejarah agraria di Indonesia. Struktur agraria warisan feodalisme dan kolonialisme di masa-masa awal revolusi kemerdekaan yang masih menjadi problem pokok yang membelenggu kaum tani Indonesia pada saat itu, oleh pemerintahan Soekarno berupaya dirombak, salah satunya melalui penetapan UUPA 1960.

Kelahiran UUPA 1960 dilandasi cita-cita menciptakan pemerataan struktur penguasaan tanah yang diyakini akan mengangkat penghidupan kaum tani Indonesia. Atas dasar komitmen itu pula Bung Karno kemudian, melalui Keputusan Presiden No. 169 Tahun 1963, menetapkan hari kelahiran UUPA 1960 sebagai Hari Nasional Petani Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No 86/2018 mengenai reform agraria dan menandatanganinya pada 24 September 2018. Aturan yang dibuat oleh Jokowi bertujuan untuk mengatasi sumbatan ketika melaksanakan redistribusi tanah, legalisasi tanah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Reforma agraria juga merupakan wujud dari adanya komitmen politik pemerintah yang disuarakan pada 2014 lalu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES