Peristiwa Nasional

Hari Tani Nasional, Mahasiswa Tasikmalaya Dorong DPRD Raperda LP2B

Jumat, 24 September 2021 - 09:06 | 48.79k
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Fakultas Pertanian Universitas Tasikmalaya melakukan audensi dengan anggota DPRD Kota Tasikmalaya beserta jajaran Dinas Pertanian, Kamis (23/9/21) sore (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Fakultas Pertanian Universitas Tasikmalaya melakukan audensi dengan anggota DPRD Kota Tasikmalaya beserta jajaran Dinas Pertanian, Kamis (23/9/21) sore (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Puluhan motor nampak melintas di jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya, pengendara motor yang menggunakan jas almamater kuning berhenti tepat di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Aksi ratusan mahasiswa dari Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi Tasikmalaya bertepatan dengan dengan Hari Tani Nasional. Selama sepuluh tahun terakhir alih pungsi lahan di Kota Tasikmalaya dari lahan pertanian ke non pertanian atau lahan produktif ke non produktif mencapai 377 Hektar.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa   (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi Rizky Wihan mengungkapkan kondisi lahan pertanian saat ini sangat menghawatirkan bagi keberlangsungan pertanian di Kota Tasikmalaya, padahal Kota Tasikmalaya secara demografi jumlah penduduknya naik terus dimana dari yang asalnya  berjumlah 650 ribu penduduk sekarang sudah lebih dari 800 ribu.

"Jika angka penduduk di Kota Tasik terus bertambah, maka angka konsumsi masyarakat Tasik pun akan bertambah pula, sehingha apabila lahan pertanian terus berkurang dan angka konsumsi terus bertambah, maka akan sangat menghawatirkan terhadap pemenuhan pangan masyarakat," ungkapnya kepada TIMES Indonesia usai aksi di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis, (23/9/2021) sore.

Rizky bersama ratusan mahasiswa mendesak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya.

BEM Fakultas Pertanian Universitas Tasikmalaya aSejumlah mahasiswa membentangkan beberapa poster di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya sebelum melaksanakan audensi perihal Raperda LP2B, Kamis (23/9/21) sore (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

Menurutnya Perda LP2B itu sangat penting bagi Kota Tasikmalaya, sebab sepuluh tahun terakhir alih fungsi lahan dari pertanian ke perumahan, industri dan ke lahan tak produktif di Kota Tasik terjadi kurang lebih 377 hektare. Apalagi pemerintah ingin Kota Tasikmalaya menjadi kota industri, bahkan di RDTR ada pernyataan bahwa daerah berstatus kota  bukan daerah pertanian.

"Kami mengkhawatirkan sekali dengan pernyataan itu lahan pertanian di Kota Tasik akan punah, dibutuhkan segera ada Perda yang menetapkan suatu kawasan untuk lahan pertanian," tegasnya.

Tujuan Perda LP2B ini,  agar lahan pertanian secara lahan maupun kepemilikan tanahnya tidak bisa dialihfungsikan oleh siapapun, walaupun pihaknya tak bisa memungkiri Kota Tasikmalaya  arahnya ke industri, tapi sektor pertanian ini masih menjadi pendapatan bagi Kota Tasik.

Ditempat yang sama Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi mengaku apa yang dilakukan mahasiswa ini adalah aspirasi luar biasa dari generasi penerus kaitan seperti apa nasib lahan pertanian Kota Tasik kedepan.

"Telah kami sampaikan rencana dan tahapan Raperda LP2B sudah sampai pada tahap akhir penyelarasan, kita berharap regulasi itu paling lambat pada triwulan kedua 2022 sudah kita bahas dan kita sahkan," ungkapnya 

Andi menambahkan progres Raperda LP2B masih on the track walaupun pembahasan Raperda ini harus penuh kehati-hatian, sebab segala sesuatunya dilakukan dengan kajian yang komprehensif karena ini bersinggungan dengan berbagai kepentingan.

"Dalam kurun tiga tahun ini Dinas Pertanian sudah menyampaikan progres serta pencapaian tahapan kaitan usulan Raperda ini, kita berharap terus dilakukan pematangan-pematangan sehingga  segera selesai," tambahnya.

Kunci Raperda ini berdasar pada pertimbangan dari pembahasan eksekutif dengan legislatif agar perda LP2B ini tidak bertabrakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kami tak pernah memperlambat, Progres dari Bagian Hukum yang kami terima RTRW akan masuk duluan setelah itu baru LP2B. Itu langkah yang sangat bagus dan kita dorong. Kita sampaikan juga dengan berbagai pertimbangan maksimalnya pengesahan LP2B di triwulan kedua tahun 2022," pungkas Andi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES