Pemkot Malang Libatkan Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Pulihkan Ekonomi
TIMESINDONESIA, MALANG – Upaya pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19 terus digencarkan oleh Pemkot Malang, Jawa Timur. Untuk itu, Pemkot Malang melibatkan 17 subsektor ekonomi kreatif.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, kegiatan-kegiatan kolaborasi terus dibangun. Terlebih ekraf juga masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang.
"Ini salah satu dari ekonomi yang masuk RPJM. Makanya itu akan kita kuatkan sub sektor dari 17 itu, salah satunya kesenian," ujar Sutiaji Kamis, (23/9/2021).
Secara rinci, sub sektor ekraf diantaranya adalah game, kuliner, aksitektur, seni, musik, desain grafis, desain komunikasi visual, film, fotografi, seni rupa, krita, game developer, aplikasi dan yang lainnya.
"Harapannya bisa berkolaborasi satu sama lain. Nantinya akan digabungkan untuk saling berkolaborasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menyebutkan, kegiatan yang sempat digelar pada Rabu (22/9) di Mini Block Office Lt 4 merupakan salah satu diantaranya untuk memfasilitasi usulan dari para pelaku Ekraf guna menyongsong pemulihan ekonomi.
Terlebih lagi, sektor ekraf juga menjadi penyumvang besar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Malang.
"Seperti kemarin itu (acara Rembug Ekraf) lebih ke arah pemuluhan ekonomi nanti. Seperti kita ketahui ekraf iru menyumbang cukup besar di PDRB kita. Perintah pak Wali dan program nasional, kita kan harus meningkatkan program pemulihan perekonomian itu, salah satu sektornya iki (ekraf)," tuturnya.
Menurut Dwi, nantinya akan ada masukan dalam road map Ekraf Kota Malang yang berakhir di tahun 2022 mendatang. Sebab, selama ini, khususnya pada sub sektor musik dan seni pertunjukan belum muncul secara spesifik.
Oleh karena itu, harapannya nanti dengan usulan yang ada akan ikut terlibat dalam pelaksanaan pemulihan ekonomi, sehingga ketika berada di titik masa pergantian di tahun 2023 mendatang, telah banyak program yang diajukan.
"Harapannya masukan-masukan dari diskusi ini masuk di road map Ekraf yang berakhir di tahun 2022. Sekarang sudah menyusun, supaya nanti tidak ada kekosongan dari peralihan ke tahun 2023," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |