Peristiwa Daerah

Masih 'Nggantung', Pilkades Serentak di Banyuwangi Belum Jelas Kapan Digelar

Rabu, 22 September 2021 - 18:18 | 46.48k
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono memberikan keterangan. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono memberikan keterangan. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Nasib Perhelatan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, masih menggantung. Mendekati peralihan ke tahun 2022 ini, belum jua jelas kapan kepastian pesta demokrasi tingkat desa ini digelar.

Sebelumnya, Pilkades Serentak ini dijadwalkan akan digelar pada 11 Agustus 2021 lalu. Penundaan dilakukan menyusul terbitnya surat dari Kemendagri tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW atas diberlakukannya kebijakan PPKM di Jawa dan Bali.

"Kita masih menunggu surat dari pusat apakah Pilkades ini sudah bisa dilaksanakan atau belum," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mujiono, Rabu (22/9/2021).

Sembari menunggu keputusan dari pusat, Pemkab Banyuwangi telah siap dalam urusan penganggaran. Ketika sudah diperbolehkan menggelar pemilihan, maka langsung dapat dilaksanakan saat itu juga.

"Persiapan sudah ready sebenarnya. Di bagian urusan pemerintahan desa dan di desanya sendiri sudah siap. Tinggal nunggu edaran Kemendagri yang baru. Itupun belum tahu kapan," katanya.

Secara terpisah, DPRD Banyuwangi meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 harus segera dilaksanakan sebelum pergantian tahun. "Kami minta di tahun 2021 ini Pilkades serentak harus segera terselesaikan," kata Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto kepada TIMES Indonesia.

Pelaksanaan Pilkades ini, menurutnya harus dirampungkan di tahun 2021 ini. Karena menurutnya, sesuai aturan di tahun 2022 nanti sudah tidak ada perhelatan Pilkades. Sebab itu, segala upaya harus dilakukan agar Pilkades ini bisa terlaksana secepatnya.

"Karena Permendagri tanggal 9 Agustus kemarin ini berlakunya hanya dua bulan. Ketika dua bulan berakhir, maka di bulan Oktober nanti sudah mulai dijalankan. Harus diupayakan tahun ini selesai karena yang jelas di tahun 2022 tidak ada pemilihan. Ini aturan," jelas Irianto saat dikonfirmasi soal Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES