Ekonomi

Sebut Ada Modus Pengusaha 'Nakal', Andre Rosiade Desak Menteri Bahlil Lahadalia Beri Penjelasan

Rabu, 22 September 2021 - 17:38 | 23.15k
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade - (FOTO: dokumentasi DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade - (FOTO: dokumentasi DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut adanya modus pengusaha nasional yang mengambil kesempatan dalam kesempitan saat ini. Hanya saja, Menteri Bahlil belum bisa menyampaikan modus pengusaha dimaksud karena saat ini tim gabungan tengah bekerja melakukan investigasi di lapangan. 

Modus pengusaha mengambil kesempatan itu diungkap Menteri Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu 22 September 2021. Rapat juga menghadirkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir. 

Rapat Kerja membahas Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2022 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran dan PMN Tahun 2022 dan Usulan Tambahan PMN Tahun 2021. Berikut mengenai kesiapan Kementerian Investasi/BKPM RI dalam Menjalankan PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Update Investasi Dalam Negeri.

Awalnya, Menteri Bahlil menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi VI Andre Rosiade yang juga mantan rekannya di Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) dan Deddy Sitorus. Andre menyatakan mendapatkan banyak keluhan dari kepala daerah mengenai tumpang-tindih regulasi soal perijinan investadi di daerah. 

Andre menyinggung salah satu keluhan itu datang dari Kabupaten Tangerag. Dimana perijinan yang diterbitkan oleh Pemkab Tangerang masih berlaku hingga tahun 2022, namun tiba-tiba muncul regulasi baru dari Kementerian Investasi dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sementara Deddy Sitorus mempertanyakan keberpihakan Menteri Bahlil terhadap masyarakat dan pengusaha daerah. 

"Kita tidak pernah mau meninggalkan, ketika investasi masuk ke daerah maka pasti mereka harus berkolaborasi dengan orang daerah. Ini adalah amanah dari Pasal 90 Undang-Undang Cipta Kerja, terutama UMKM," kata Bahlil atas pertanyaan Deddy Sitorus.

Menteri Investasi meyakinkan Komisi VI DPR soal komitmen keberpihakannya kepada daerah. Sebab bagaimanapun, kata dia, perekonomian nasional ke depan tidak boleh lagi hanya dikuasai oleh segelintir orang atau hanya dikuasai orang Jakarta. Melainkan ada keberpihakan terhadap masyarakat daerah sebagai bentuk keadilan.

"Terkait kolaborasi tidak diforum ini, (kami) akan menerima Pak Deddy khusus, mana-mana saja yang sudah bekerja, supaya lebih paten lagi. termasuk nanti Kaltara. Begitu investasi masuk disana Pak Deddy, maka saya pastikan disana harus ada kolaborasi sama orang Kaltara," kata Bahlil. 

Kepada Andre Rosiade, Menteri Bahlil juga menyatakan komitmennya soal tumpang tindih perijinan investasi. Kementerian Investasi disebutkan dia menggandeng BPKP unuk mengaudit permasalahan tersebut. Bahlil lantas mengingatkan Andre karena sudah mengenal lebih lama di HIPMI bahwa dirinya tidak pernah memutuskan sesuatu kemudian ditarik kembali. 

"Jadi urusan investigasi ini kita membentuk tim, melibatkan BPKP dan yakinlah bahwa saya tidak mungkin mau untuk membiarkan pengusaha nasional kita itu dipenetrasi oleh luar. Tapi mereka juga jangan berkedok terlalu dibelakang kita. Ini kan teman-teman kita semua. Saya tahu ini modusnya," jelas Bahlil.

Mendapati jawaban itu, Andre lantas meminta Menteri Investasi untuk menjelaskan modus pengusaha dimaksud. Sebab apa yang disampaikan Menteri Bahlil justru berpotensi membangun opini namun tidak pernah terang bagaimana modus pengusaha tersebut.

"Modusnya seperti apa? Jangan kita bangun opini modus-modus tapi tidak diungkap," kata Andre.

"Nanti tunggu audit hasil, nanti kalau sudah audit saya presentasi disini," kata Bahlil.

"Berapa lama auditnya?," tanya Andre lagi.

"Tunggu BPKP. Kalau saya yang membuat timnya langsung, saya jawab hari ini, tapi karena ini tim gabungan maka saya tidak bisa menjawab hari ini," jawab Bahlil. 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sendiri dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Aria Bima tersebut tidak menjawab semua pertanyaan Anggota Komisi VI DPR. Ia menyatakan akan menjawab seluruh pertanyaan secara tertulis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES