Hukum dan Kriminal

Anies Baswedan Dipanggil Soal Kasus Korupsi, Refli Harun: Kita Berharap KPK RI Profesional

Rabu, 22 September 2021 - 13:16 | 27.39k
Gubernur Anies Baswedan setelah menjadi saksi di gedung KPK RI soal kasus korupsi diwilayahnya. (FOTO: Moh Ramli/ TIMES Indonesia)
Gubernur Anies Baswedan setelah menjadi saksi di gedung KPK RI soal kasus korupsi diwilayahnya. (FOTO: Moh Ramli/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh KPK RI menyulut banyak atensi. Salah satunya dari pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Diketahui, kemarin orang nomer satu di DKI Jakarta itu dipanggil oleh lembaga antirasua itu menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

“Apa yang terkait Anies itu ngeri-ngeri sedap. Karena dia satu satunya penantang yang diharapkan bisa meruntuhkan dominasi Istana,” ujar Refly dilihat dari YouTubenya, Rabu (22/9/2021).

Laki-laki asal Palembang itu menyampaikan kekhawatirannya Anies sedang diincar KPK RI.

“Yang jadi persoalan adalah apakah Anies hanya dipanggil sebagai saksi, apakah dia sedang diincar? jadi banyak spekulasi yang berkembang, walaupun isu yang berkembang adalah Anies mau diobok-obok. Itu isu yang menurut saya, rasional,” kata Refly lagi.

Ia berpendapat, salah satu cara yang paling ampuh membunuh karir politik seseorang adalah dengan menjadikan dia sebagai tersangka oleh lembaga yang kini dinakhodai oleh Filri Bahuri itu.

“Tapi kalau sudah ditersangkakan maka orang sudah hilang karir politiknya. Selesailah dia. Kita berharap KPK tetap profesional dan proporsional dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini. Yang paling penting adalah tentu didasarkan dengan bukti-bukti yang cukup. Apakah Anies terlibat atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Selasa (21/9/2021) siang kemarin, cucu dari pejuang kemerdekaan Abdurrahman Baswedan itu membantu lembaga antirasua dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi diwilayahnya.

Anies mengaku, KPK RI setidaknya mengajukan sembilan pertanyaan kepadanya saat dirinya diperiksa terkait program pengadaan lahan untuk pembangunan rumah susun di Jakarta.

Pertanyaan-pertanyaan itu menyangkut landasan aturan program perumahan di Jakarta. "Ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil, tanggal lahir dan lain-lain. Tapi yang menyangkut program rumah ada delapan," kata Anies kepada awak media.

Anies Baswedan mengatakan, pemeriksaan selesai pukul 13.30 WIB dan dia baru bisa keluar sekitar pukul 15.15 WIB karena ada proses review pemeriksaan.

Suami dari Fery Farhati itu berharap pemeriksaan bisa menjadikan kasus hukum korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, lebih jelas lagi.

"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK, untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya keterangan saya tadi bisa membantuk KPK RI menjalankan tugasnya," ujar Gubernur Anies Baswedan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES