Hukum dan Kriminal

Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 3,2 Triliun dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 22 September 2021 - 12:55 | 39.03k
Kejati Jabar menggelar konferensi pers terkait korupsi proyek kereta cepat Jakarta – Bandung. (Foto: Kejati Jabar for TIMES Indonesia)
Kejati Jabar menggelar konferensi pers terkait korupsi proyek kereta cepat Jakarta – Bandung. (Foto: Kejati Jabar for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.240.240.557.318 dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Kejati Jawa Barat melalui Jaksa Pengacara Negara yang dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jabar Wahyudi, mewakili perkara gugatan yang diajukan oleh para pihak kepada PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT.PSBI) dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC) di Pengadilan pada jalur yang dilewati proyek tersebut.

Diketahui secara umum pihak yang mengajukan gugatan adalah perusahaan-perusahaan maupun pribadi yang lahannya terimbas dari proyek tersebut dengan permintaan ganti rugi yang tidak sesuai dengan appraisal yang telah ditetapkan maupun status tanah yang ternyata fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kejati-Jabar-2.jpg

"Total jumlah lebih kurang Rp 3,2 triliun tersebut didapat dari temuan sepanjang tahun 2018 hingga 2021. Pada tahun 2018, ditemukan sebanyak delapan perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 2.115.854.532.019," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Rabu (22/9/2021).

Kejati Jabar di tahun 2019 menemukan empat perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp758.760.850.421. Tahun 2020 sebanyak sembilan perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp338.179.340.878.

"Selanjutnya di tahun 2021, ditemukan tiga perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp27.445.834.000," ujarnya.

Kepala Kejati Jabar, Asep Nana Mulyana mengatakan, prestasi dan pencapaian tersebut merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan Kejaksaan untuk mempercepat dan mensukseskan pelaksanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung maupun proyek-proyek nasional lainnya di Provinsi Jawa Barat. " berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan korupsi," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES