Hukum dan Kriminal

KPK RI: Tiga Pejabat dan Ajudan Diperiksa Sebagai Saksi Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Rabu, 22 September 2021 - 12:14 | 53.39k
Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono (depan) dan Kepala Dinas PMD Edy Suryanto (belakang) memasuki Mapolresta Probolinggo usai melaksanakan Salat Duhur, Selasa (21/8/2021). (Foto: Ryan/TIMES Indonesia)
Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono (depan) dan Kepala Dinas PMD Edy Suryanto (belakang) memasuki Mapolresta Probolinggo usai melaksanakan Salat Duhur, Selasa (21/8/2021). (Foto: Ryan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOKPK RI terus melakukan penyidikan atas tindak pidana korupsi jual beli jabatan Pj Kades di Kabupaten Probolinggo, masih terus berlangsung. Usai memeriksa tiga pejabat penting dan satu ajudan, KPK akhirnya buka suara.

Dalam rilisnya, KPK menulis penyidikan terhadap Sekda Soeparwiyono, Kepala BKD Hudan Syarifudin dan Kepala Dinas PMD Edy Suryanto, atas perkara dugaan TPK. Pemeriksaan juga dilakukan pada ajudan dari DPR RI untuk Hasan Aminuddin, Pitra Jaya Kusuma. Berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara, atau yang mewakili. Terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Ali Fikri menyebut, para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang. Bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan Pj Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo.

“Disamping itu, juga mengenai usulan hingga pelantikan menjadi Pj Kepala Desa dimaksud, harus mendapat persetujuan berupa paraf dari Tsk Hasan Aminuddin. Sebagai representasi dari Tsk Puput Tantriana Sari, selaku Bupati Probolinggo,” kata Plt. Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (22/9/2021).

Malam sebelumnya, tim penyidik KPK RI akhirnya tinggalkan gedung Polresta Probolinggo. Bersama dua unit koper besar. Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan nyaris 10 jam, tiga pejabat Kabupaten Probolinggo, belum diketahui pasti statusnya. Apakah diamankan KPK RI, ataukah kembali ke rumah masing-masing. Penyidik dan terperiksa, nampak meninggalkan gedung Maporlesta Probolinggo, sekitar pukul 20.00 WIB. Penyidik dan pejabat terperiksa berlarian masuk mobil. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES