Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Salah, Mulai 1 Oktober Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Pemerintah

Selasa, 21 September 2021 - 17:33 | 49.38k
Gambar dengan narasi yang mengklaim bahwa mulai 1 Oktober pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19.
Gambar dengan narasi yang mengklaim bahwa mulai 1 Oktober pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19.

TIMESINDONESIA, MALANG – Beredar gambar yang di dalamnya tertera tulisan mulai 1 Oktober Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Selain itu, disebutkan pula bahwa BPJS hanya menanggung biaya maksimal Rp18 juta.

Berikut narasi lengkapnya:

INGAT

Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik

Pasien Covid 2Sumber: Tangkapan Layar

CEK FAKTA

Hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim pasien Covid-19 tidak lagi ditanggung oleh pemerintah  ulai 1 Oktober, tidak benar. 

Dilansir dari detik.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI. Hal ini sekaligus meluruskan informasi keliru yang beredar tersebut.

“Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya nenggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” ujar dr Nadia.

Dia melanjutkan, penghentian cover biaya pasien Corona dilakukan saat masa isolasi Covid-19 dinyatakan selesai.

“Bila saat itu ternyata masih diperkukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” tutur dr Nadia.

Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia, seperti jaminan kesehatan nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien. dr Nadia kembali menegaskan informasi biaya pasien Corona tak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.

“Hoaks. Biaya perawatan pasien COVID-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegas dia.

cek-fakta-Pasien-Covid-tidak-ditanggung-pemerintah-2.jpgSumber: Viral Kemenkes Tak Lagi Cover Biaya Pasien Corona per 1 Oktober, Ini Faktanya | Detik

KESIMPULAN

Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi BPJS tidak lagi menanggung biaya pasien covid-19 mulai 1 Oktober, keliru. Biaya perawatan pasien covid-19 tetap ditanggung pemerintah.

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut masuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan. Misleading content terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES