Peristiwa Daerah

Pemilik Sawah Sekitar Struktur Bata Kuno Kota Blitar akan Mendapat Ganti Rugi

Selasa, 21 September 2021 - 12:21 | 50.98k
Penampakan sawah sekitar survei penyelamatan Struktur Bata Kuno oleh BPCB Jatim di kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Selasa (21/9/2021). (Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia)
Penampakan sawah sekitar survei penyelamatan Struktur Bata Kuno oleh BPCB Jatim di kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Selasa (21/9/2021). (Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Pemilik sawah sekitar penemuan struktur bata kuno di Kelurahan Karangtengah Kota Blitar, Jawa Timur akan mendapatkan ganti rugi. Ganti rugi tersebut menyusul telah dimulainya survei ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya atau BPCB Jatim.

Survei ekskavasi dilakukan di beberapa titik di area tersebut. Ini membuat beberapa tanaman di sawah sekitar struktur bata harus disingkirkan. Ada tanaman cabai di sisi timur struktur bata. Sedangkan di sisi barat ada tanaman jagung.

Wahyudi Dwi Budi Warsono, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar menguraikan
Pihaknya telah bertemu dengan pemilik sawah. Juga telah berkoordinasi dengan Lurah Karangtengah terkait adanya survei ekskavasi.

"Karena tanaman ini juga mengeluarkan uang, maka kita nanti akan mengganti sesuai ketentuan yang berlaku baik materiil dan non materiil," ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Wahyudi menegaskan, pihaknya juga telah memberikan pemahaman kepada pemilik sawah sekitar penemuan struktur bata kuno itu. Ia katakan, baik pemilik maupun penggarap lahan tidak keberatan adanya survei ekskavasi.

"Setelah kita berikan pemahaman baik penggarap maupun pemilik sawah tidak berkeberatan cuma ada hal hal yang perlu diperhatikan karena ada tanaman," urainya.

BPCB Jawa Timur mulai melakukan survei penyelamatan temuan struktur bata kuno di areal persawahan di Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Senin (20/9/2021) kemarin. Survei penyelamatan akan berlangsung selama lima mulai tanggal 20-24 September 2021. 

Nonuk Kristiana, Arkeolog BPCB Jatim mengatakan, survei penyelamatan itu bertujuan untuk memastikan apakah struktur bata tersebut berpotensi di ekskavasi penyelamatan atau tidak. 

"Jadi kita hanya mengecek atau mensurvei untuk melihat  potensi cagar budaya di area ini," jelasnya.. 

Untuk informasi, struktur bata kuno di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang beraktivitas di sawah pada 29 April 2021.

Karena penasaran, akhirnya petani itu mencoba-coba mencari lagi batu bata di lokasi pertama kali dia menemukannya. Tak disangka, ternyata di bagian bawah masih banyak tumpukan mirip dengan struktur candi. Penemuan itu kemudian dilaporkan Dinas Pariwisata Kota Blitar.

Struktur bata kuno itu memiliki ukuran panjang sekitar 30 cm dan lebar sekitar 20 cm. Letaknya terpendam di pematang sawah pinggir saluran irigasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES