Peristiwa Daerah

Demi Ketertiban Lalulintas, Konter HP di Bondowoso Dilarang Berbagi Brosur di Jalan

Senin, 20 September 2021 - 21:28 | 81.35k
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Didik Sugiarto bersama jajaran saat memberikan imbauan langsung larangan menggunakan sebagian jalan untuk kegiatan promosi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Didik Sugiarto bersama jajaran saat memberikan imbauan langsung larangan menggunakan sebagian jalan untuk kegiatan promosi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sejumlah konter HP di Kabupaten Bondowoso, menggunakan sebagian jalan raya untuk promosi dengan berbagi selebaran atau brosur pada setiap pengendara yang melintas.

Namun hal itu ternyata dikeluhkan banyak pengendara. Karena para sales tersebut memakan sebagian jalan sehingga menggangu arus lalu lintas. Salah satunya di Jalan REE Martadinata.

Di Jalan REE Martadinata saja sedikitnya ada sekitar sekitar enam konter HP. Belum lagi bahu jalan juga digunakan parkir oleh pelanggan.

Salah satu pengendara, Risky mengaku terganggu dengan model promosi seperti itu karena bisa membahayakan pengguna jalan dan karyawan konter itu sendiri.

"Kadang-kadang kalau pas nyalip, tiba-tiba ada orang bagi-bagi selebaran. Kalau ketabrak kan kita yang disalahkan," jelasnya.

Atas keluhan warga itu, petugas dari Satlantas Polres Bondowoso memberikan himbauan dan mendatangi sejumlah konter di area perkotaan.

Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengatakan, imbauan itu bertujuan agar mereka tak lagi menggunakan cara promosi yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Kita memberikan himbauan kepada konter HP yang ada di Bondowoso agar di dalam melaksanakan promosi tidak menggangu arus lalu lintas yang ada," jelasnya, Senin (19/9/2021).

Imbauan itu kata dia, demi keselamatan bersama. Yaitu agar para sales selamat dan tidak mengganggu pengguna jalan.

Imbauan dilakukan kepada semua konter. Diantaranya di sepanjang Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KIS Mangunsarkoro, REE Martadinata dan sejumlah lokasi lainnya.

"Kita ketertiban umum saja. Untuk penindakan tidak ada. Kita hanya himbauan. Kalau ditemukan lagi maka akan diberikan teguran dan dilaporkan ke instansi terkait," jelasnya.

Selain adanya keluhan dari warga kata dia, kegiatan promosi yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas juga dilaporkan oleh petugas saat patroli.

"Ada seperti itu kita laksanakan himbauan semua pemilik konter HP di Bondowoso untuk tidak melaksanakan promosi di jalan," papar Didik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES