Peristiwa Daerah

Disaksikan KPK, 23 Pengembang Perumahan Serahkan PSU ke Pemkab Malang

Senin, 20 September 2021 - 20:55 | 45.59k
Bupati Malang Abah Sanusi ketika menandantangani penyerahan PSU. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Bupati Malang Abah Sanusi ketika menandantangani penyerahan PSU. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 23 Pengembang Perumahan menyerahkan PSU atau Prasarana, Sarana dan Utilitas ke Pemkab Malang, Senin (20/9/2021). Penyerahan ini disaksikan lembaga antirasuah KPK RI.

Dalam hal ini penyerahan PSU di Pendapa Agung Kabupaten Malang tersebut disaksikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Malang Abah, Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Sekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM dari Polres Malang serta Kejari Kabupaten Malang.

Bupati Malang Abah Sanusi menyambut baik dengan diserahkannya PSU oleh 23 Pengembang Perumahan yang ada di Kabupaten Malang tersebut.

''Hal ini merupakan komitmen dan tanggung jawab pengembang dalam menyediakan infrastruktur perumahan layak huni sebagai bagian pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Malang yang sejahtera," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, terlebih dalam penyerahannya disaksikan secara langsung oleh KPK RI guna memastikan tidak ada unsur korupsi atau penyelewengan di dalamnya.

Bahtiar-Ujang.jpgDirektur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama saat menyaksikan penyerahan PSU. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

"Kami juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam mendorong kelancaran dan ketertiban penyelamatan aset negara melalui penyerahan PSU," kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, keberadaan PSU ini juga akan menunjang pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya serta menunjang pelayanan lingkungan khususnya bagi warga perumahan dan masyarakat sekitar perumahan. 

"Penyerahan PSU ini tidak hanya sekadar untuk mematuhi peraturan semata melainkan juga akan membantu dan memudahkan pemerintah dalam mengontrol, melakukan pengawasan, pengendalian dan pengembangan perumahan di Kabupaten Malang," jelasnya.

Setelah PSU diserahkan kata dia, maka akan dikelola dan menjadi tanggung jawab Pemkab Malang. PSU meliputi jalan, taman beserta fasilitas publik lainnya.

Sebagai informasi, penyerahan PSU ke Pemkab Malang secara simbolis dilakukan penandatanganan oleh pengembang perumahan disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES