Peristiwa Daerah

Satgas Covid-19 Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran PPKM Wali Kota Malang ke Polres Malang

Senin, 20 September 2021 - 18:17 | 48.13k
Bupati Malang Abah Sanusi. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Bupati Malang Abah Sanusi. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Dugaan pelanggaran PPKM Level 3 oleh Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongan dengan memaksa masuk Pantai Kondangmerak ditanggapi Satgas Covid-19 Kabupaten Malang. 

Bupati Malang Abah Sanusi mengatakan, dirinya bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Malang sudah melakukan rapat terkait Dugaan Pelanggaran PPKM oleh Wali Kota Malang Sutiaji yang masuk paksa Pantai Kondangmerak.

"Kondang Merak tadi sudah dirapatkan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, Pak Dandim, Pak Kajari dan Pak Kapolres. Satgas Covid-19 sudah sepakat diserahkan proses lebih lanjut kepada kepolisian," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Senin (20/9/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini seluruh destinasi wisata di Kabupaten Malang masih tutup karena penerapan PPKM Level 3. Termasuk wisata Pantai di Malang Selatan.

"Dan kami tidak pernah memberi izin buka sampai saat ini," kata Politisi PDI Perjuangan tersebut. Menurutnya, Kabupaten Malang masih PPKM Level 3 karena Pandemi Covid-19.

rombongan-Wali-Kota-4.jpgPara pejabat Pemkot Malang ketika masuk ke Pantai Kondangmerak. (Foto : WhatsApp Group).

Sehingga, seluruh pariwisata di Kabupaten Malang tidak buka dan mentaati peraturan dari pemerintah pusat. Ini dilakukan kata dia untuk mencegah penularan virus Covid-19.

"Dinas Pariwisata juga tidak memberikan izin (buka destinasi wisata)," tegas mantan Anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut.

Disinggung mengenai Pemkot Malang yang mengklaim sudah berkoordinasi dengan Pemkab Malang terkait acara di Pantai Kondangmerak, dia mengaku tidak ada sama sekali koordinasi.

"Dengan saya tidak pernah. Dan Forkopimda tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembukaan tempat wisata tersebut," kata Bupati asli Gondanglegi Kabupaten Malang ini.

Selanjutnya kata dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang menyerahkan sepenuhnya penyelidikan terkait dugaan pelanggaran PPKM oleh Wali Kota Malang ke Polres Malang.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES