Pemerintahan

Beri Perlindungan Tenaga Kerja, Bupati Lamongan Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 20 September 2021 - 17:08 | 33.67k
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat penandatanganan MoU kerjasama dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan bagi tengaa kerja di Lamongan, Senin (20/9/2021), (FOTO: Prokopim Lamongan/TIMES Indonesia)
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat penandatanganan MoU kerjasama dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan bagi tengaa kerja di Lamongan, Senin (20/9/2021), (FOTO: Prokopim Lamongan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGANBupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani kesepakatan bersama (MoI) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro tentang penyelengaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lamongan.

"Dari sekitar 614.130 tenaga kerja baru 39.360 yang mendaftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan per 31 Agustus 2021, artinya masih banyak sekali yang harus diikutsertakan. Ini supaya tenaga kerja bisa mendapatkan asuransi, agar bisa lebih tenang, lebih baik lagi, dan meningkat kinerjanya," kata Pak Yes, Senin (20/9/2021).

Pak Yes juga mengungkapkan sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, agar masyarakat dapat mengerti akan manfaat adanya jaminan sosial bagi tenaga kerja. Ia juga mengajak OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) untuk turut berpartisipasi agar perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat dicapai.

Yuhronur-Efendi-5.jpg

"Selanjutnya, setelah penandatanganan MoU ini agar ditindaklanjuti oleh OPD juga perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lamongan, agar bisa jalan dan dapat dijalankan. Sosialisasi juga sangat penting untuk dilaksanakan, agar masyarakat mengetahui manfaat dari kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini," ujarnya. 

Sekanjutnya, Pak YES juga menyerahkan secara simbolis jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris pekerja yang mengalami resiko kecelakaan maupun meninggal dunia. Selain itu juga menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 500.000 per-bulan selama dua bulan  per-orang untuk tahun 2021.

Yuhronur-Efendi-6.jpg

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Bojonegoro, Dolik Yulianto menerangkan BPJS ketenagakerjaan merupakan program berbadan publik yang berarti merupakan profit non-oriented. 

"Harapan kami, seluruh pekerja baik formal, informal, jasa kontruksi, bisa terlindungi oleh jaminan tenaga kerja ini. Asuransi dengan premi kecil dan manfaat luar biasa," ucap Dolik. 

Dolik juga berharap, dukungan dari Pemkab dan Bupati Lamongan agar kerjasasama Perlindungan Bagi Tenaga Kerja berjalan dengan baik. "Mohon dukungan Pak Bupati untuk implementasi di Lamongan agar bisa berjalan dengan baik," ucap Dolik, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES