Penyintas Covid-19 di Ngawi Sudah Bisa Donor Plasma Konvalesen
TIMESINDONESIA, NGAWI – PMI Kabupaten Ngawi kini sudah memiliki alat untuk mengambil sampel donor plasma konvalesen bagi penyintas Covid-19. Terapi plasma konvalesen diketahui sebagai salah satu cara penyembuhan Covid-19 yang disertai gejala berat.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono yang hadir saat launching donor plasma konvalesen di unit donor darah (UDD) PMI Kabupaten Ngawi mengatakan, adanya alat tersebut sebagai antisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus seperti beberapa bulan silam.
"Ikhtiar dan antisipasi apabila sewaktu-waktu ada lonjakan kasus lagi," kata Bupati Ony kepada TIMES Indonesia, Senin (20/9/21).
Sejauh ini kasus Covid-19 di Ngawi sudah semakin landai. Bupati Ony menyebut, jumlah kasus harian dan konfirmasi aktif beberapa hari terakhir juga sudah menyentuh angka di bawah sepuluh.
Sementara itu, Nur Rokhim petugas PMI Ngawi yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan, bagi penyintas Covid-19 yang ingin melakukan donor plasma konvalesen dikenai persyaratan laiknya donor darah pada umumnya. Selain itu juga ada persyaratan khusus yang juga harus terpenuhi.
"Berat badan minimal 55 kilogram, punya surat keterangan pernah positif, dan sembuh dari Covid-19, minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh," terang Nur Rokhim.
Calon pendonor juga harus memiliki kekuatan antibodi atau titer minimal 160. Sementara bagi calon pendonor perempuan, dikenai syarat khusus, yakni belum pernah hamil. Untuk rentang usia calon pendonor antara 18 hingga 60 tahun.
Kegiatan donor plasma konvalesen penyintas Covid-19 di UDD PMI Kabupaten Ngawi juga dalam rangkaian peringatan HUT PMI ke 76 yang jatuh pada Jumat 17 September 2021, kemarin. Selain donor plasma konvalesen, di tempat yang sama, juga telah digelar kegiatan donor darah pada Jumat kemarin.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |