Peristiwa Daerah

Sejumlah Kasus Dinilai Berhenti, Pegiat Anti Korupsi Demo Kejari Probolinggo

Senin, 20 September 2021 - 14:33 | 48.60k
Puluhan Pegiat Anti Korupsi dan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
Puluhan Pegiat Anti Korupsi dan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Puluhan Pegiat Anti Korupsi beserta puluhan masyarakat Lumbang dan Sukapura melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo (Kejari Probolinggo), Senin (20/9/2021).

Para pendemo sambil membawa poster yang bertuliskan kritikan pedas terhadap pihak Kejari. Di mana, kasus yang diduga dinahkodai penguasa, sebelum kena OTT KPK RI, banyak kasus yang terhenti di Kejari Kabupaten Probooinggo.  

Kedatangan mereka menuntut Kasi Pidsus, Kejari setempat untuk mundur atau dicopot dari jabatannya, karena dinilai kasus yang ia tangani terhenti di tengah jalan. Kasus itu adalah dugaan tindak pidana hibah dari Australia, dalam proyek Pemeliharaan Rutin Berkala dan rehabilitasi ruas jalan koridor KSPN (PRIM) Kabupaten Probolinggo, tahun anggaran 2019 lalu.

Kasus tersebut dilaporkan pada 2015 lalu oleh Lembaga Swadaya Masyarat (LSM Lira). Namun, hingga kini, kasus itu tidak ada kejelasan. Para pagiat anti korupsi dan masyarakat ini, meminta agar kinerja Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo, profesional dalam menangani kasus tersebut. 

Koordinator aksi dari Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari Non-Aktif, daj sejumlah oknum pegawai Pemkab Probolinggo, yang didalangi Hasan Aminuddin, anggota DPR RI Non-Aktif, kala itu.

"Kasus ini cukup besar. Kenapa hingga kini kok tidak ada tindaklanjut. Kok berhenti di tengah jalan. Ini ada dugaan permainan dari Kasi Pidsus. Permainan ini harus diselesaikan," kata Samsuddin, usai demonstrasi.

Proses pelanggaran tender proyek PRIM itu kata Samsuddin, diduga telah merugikan uang negara sekitar Rp 2 miliar.

"Ini harus diusut tuntas. Bagaimana bisa rakyat Kabupaten Probolinggo, akan sejahtera, jika para koruptor ini masih merajalela," ucapnya.

"Kami hanya ingin kasus ini ada tirik terang. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Probolinggo, menjadi budak penguasa dan pejabat. Kita harus tumpas bersama para koruptor," sambung Samsuddin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri, Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa mengungkapkan, sebetulnya kasus yang disangkakan itu masih tetap berjalan, tidak ada permainan apapun. 

"Ini hanya miskomunikasi saja. Tidak ada hal-hal negatif yang dilakukan oleh Kasi Pidsus. Dan ini tetap menjadi atensi dari kami," jelas David.

Pegiat anti korupsi dan masyarakat yang merasa dirugikan, akan mengancam melakukan aksi berkelanjutan, jika aksi demonstrasi kali ini tidak diindahkan oleh pihak Kejari Probolinggo. Mereka mengancam akan mendirikan tenda di depan kantor Kejari, sebagai langkah untuk masa depan Kabupaten Probolinggo, terbebas dari yang namanya korupsi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES