Peristiwa Daerah PPKM Darurat

Sebelas Kecamatan di Lamongan Berstatus Zona Hijau Covid-19

Senin, 20 September 2021 - 13:56 | 49.87k
Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan. (FOTO: Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan for TIMES Indonesia)
Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan. (FOTO: Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan for TIMES Indonesia)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menunjukkan hal yang menggembirakan. Sebanyak 11 kecamatan telah berstatus zona hijau atau wilayah dengan risiko terkontrol.

Kesebelas kecamatan yang berstatus zona hijau tersebut diantaranya Kecamatan Kalitengah, Karangbinangun, Turi, Pucuk, Sugio, Kembangbahu, Tikung, Sarirejo, Ngimbang, Bluluk dan Modo.

"Dari 27 kecamatan di Lamongan, saat ini ada 11 kecamatan dengan status sebagai zona hijau," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Lamongan, Mohammad Nalikan, Senin (20/9/2021).

Nalikan menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen dari Kemenkes RI, saat ini Lamongan berada di level 1 dengan status PPKM level 3. Yang menjadi indikator pada level ini diantaranya adalah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk perminggu, dimana Lamongan saat ini kasus konfirmasinya adalah 3,16 persen.

Indikator lainnya, perawatan di RS kurang dari 5 per 100 ribu penduduk perminggu dan jumlah perawatan di RS di Lamongan saat ini 0,08 persen.

"Indikator selanjutnya adalah tingkat kematian penduduk kurang dari 1 per 100 ribu penduduk perminggu dan di Lamongan indikatornya adalah 0,00 persen," tuturnya.

Nalikan mengungkapkan, indikator berikutnya adalah terkait respon kesehatan harus memadai dimana hal ini terdiri dari testing, tracing dan treatment BOR.

"Testing kurang dari 5 persen perminggu dan di Lamongan 0, 77 persen, tracing lebih dari 14 rasio kontak erat per kasus konfirmasi perminggu dan Lamongan 18,33 serta untuk treatment BOR kurang dari 60 persen perminggu dimana Lamongan saat ini adalah 2,10 persen," katanya.

Meski kasus Covid-19 di Lamongan telah menurun dan 11 kecamatan berstatus zona hijau, namun Nalikan tetap mengajak masyarakat untuk tetap taat dan patuh untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. "Mari kita taati peraturan pemerintah untuk melakukan jaga jarak fisik dan sosial. Wajib memakai masker jika keluar rumah dan keluar rumah seperlunya saja serta menghindari kerumunan," kata Nalikan. (*)

 

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES