Tekno

Hotel Novotel Samator Surabaya Timur Terapkan Scan QR Code Peduli Lindungi

Senin, 20 September 2021 - 07:16 | 99.05k
Tamu Hotel Novotel Samator Surabaya Timur wajib scan QR Code Aplikasi Peduli sebelum masuk. (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Tamu Hotel Novotel Samator Surabaya Timur wajib scan QR Code Aplikasi Peduli sebelum masuk. (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYAHotel Novotel Samator Surabaya Timur mulai menerapkan penggunaan QR Code yang terkoneksi dengan Aplikasi Peduli Lindungi sesuai instruksi pemerintah.

Semua tamu yang akan masuk ke dalam area hotel wajib melakukan scan. Bukan hanya tamu yang menginap saja. Tapi juga tamu yang mengadakan event di Novotel Samator.

Hendri-Ari-Perdana.jpgHendri Ari Perdana, Operation Manager Novotel Samator Surabaya Timur.(FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

Scan QR code telah disediakan di semua pintu masuk hotel. Salah satunya sepertinya yang diterapkan di hajatan pernikahan. 

Hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri 39/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3,Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Surat Edaran Bersama 10 Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10/2021.

"Penerapan ini kami di lakukan dalam upaya membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19," terang Hendri Ari Perdana, Operation Manager Novotel Samator Surabaya Timur, Senin (20/9/2021). 

Apalagi, tambah Hendri, Kota Surabaya telah berstatus PPKM Level 1. Sehingga warga mulai sedikit ada kelonggaran dalam menyelenggarakan hajatan di gedung. 

Seperti hajatan pernikahan yang diselenggarakan oleh Roy Mandala Yoedha, warga Perumahan Rungkut Mapan Barat (RMB) Kelurahan Rungkut Kecamatan Gununganyar Kota Surabaya pada Sabtu (18/9/2021) lalu. 

Roy menyelenggarakan hajatan pernikahan putranya, Rhaka Pinandhika yang mempersunting Dinar Rainisha Retnowuri. 

QR-Code-tersedia-di-seluruh-pintu-masuk-Hotel-Novotel-Samator-Surabaya.jpgQR Code tersedia di seluruh pintu masuk Hotel Novotel Samator Surabaya Timur.(FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia) 

Pada hajatan tersebut Roy mengundang 100 orang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021.

Menurut Inmendagri 41/202, kegiatan hajatan untuk PPKM Level 1 wilayah zona hijau, undangan paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Sebab itu, Roy membagi undangan dalam 2 waktu yang berurutan, waktu rombongan pertama untuk 50 orang undangan dan sisanya untuk waktu rombongan kedua.

“Alhamdulillah, Surabaya telah berstatus PPKM Level 1, sehingga kami ada sedikit kelonggaran untuk menyelenggarakan hajatan pernikahan putra kami. Walaupun demikian, kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan hanya mengundang 100 orang saja. Itupun kami bagi dalam 2 waktu yang berurutan, masing-masing untuk 50 orang undangan," jelas Roy Mandala Yoedha.

Semua hajatan pernikahan dilalui dengan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh tamu undangan wajib menunjukkan kartu vaksin melalui scan barcode Peduli Lindungi yang disediakan pihak hotel.

"Kami juga mewajibkan kepada tamu undangan agar membawa bukti vaksin melalui barcode Peduli Lindungi, agar semuanya sama-sama saling menjaga prokes," tegas pria yang pernah menjadi humas RW-08 Perumahan Rungkut Mapan Barat Tahun 2015 – 2019 itu tentang pesta hajatan di Hotel Novotel Samator Surabaya Timur. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES