Pendidikan

BEM FKK Unusa Menggelar Webinar Nasional Bahas Pengelolaan Limbah Medis

Minggu, 19 September 2021 - 15:22 | 37.61k
Suasana saat berlangsungnya Webinar Nasional Manajemen Pengelolaan Limbah Medis Di Era Pandemi yang diadakan oleh BEM FKK Unusa. (Foto: Humas Unusa)
Suasana saat berlangsungnya Webinar Nasional Manajemen Pengelolaan Limbah Medis Di Era Pandemi yang diadakan oleh BEM FKK Unusa. (Foto: Humas Unusa)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keperawatan dan Kebidanan (BEM FKK) Unusa menggelar Webinar Nasional dengan pokok bahasan manajemen pengelolaan limbah medis di era pandemi Covid-19.

Acara ini diisi oleh dua pemateri yang diantaranya, Dr. dr. Andre Yulius, M.Pd, selaku Manager Perizinan dan Pengelolahan Limbah Medis dan B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun) PT Transporter Bumi Nusantara (TBN), bersama salah satu Pengelola Limbah Medis Covid-19 Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Abdul Chodir, S.KM.,M.KL.

Dr Andre mengungkapkan bahwa pengolahan yang tepat akan membuahkan hasil maksimal. Khususnya dalam upaya pengurangan intensitas pencemaran limbah B3. Itu sebabnya masalah pengelolaan limbah B3 perlu melibatkan beragam pihak.

“Mereka yang terlibat didalamnya mulai dari penghasil sampai dengan penimbun harus memiliki tanggung jawab dan kredibilitas, sehingga akan berpengaruh pada hasil pengolahan limbah B3,” ungkapnya pada hari Sabtu (11/09/2021).

Dr Andre juga menginggatkan beragam masalah perizinan limbah B3 pun harus menjadi perhatian bagi semua pihak.

“Perizinan yang berjalan sesuai akan membuahkan dampak positif bagi semua dan tentunya dapat mengurangi adanya kegiatan penyelundupan terhadap limbah B3 yang saat ini menjadi isu hangat di kalangan para pemerhati lingkungan,” ujarnya. 

“Pembuangan limbah ke lingkungan itu dilarang, bisa dilakukan asal mendapat izin. Izin ini sebagai kontrol, agar lingkungan tidak rusak akibat adanya limbah yang mencemari lingkungan,” ucapnya kepada audiens.

Sedangkan, Abdul Chodir menyampaikan bahwa pengelolaan limbah yang baik dan benar sesuai regulasi dan kaidah teknis, dapat mendukung pencapaian kualitas pelayanan dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

“Pengelolaan limbah medis berbasis wilayah dapat menjadi solusi efektif dan efisien atas berbagai masalah dan kondisi yang ada. Kondisi geografis, keterjangkauan fasilitas pengolahan, mahal, adalah persoalan yang ada pada limbah B3. Karena itu mendorong peran Pemerintah daerah lebih besar juga menjadi salah satu solusi pengolahan limbah B3 berbasis kewilayahan,” kata Abdul.

Dijelaskan pula, terkait perizinan operasional alat pengolah limbah harus tetap diperhatikan dan diproses. “Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak rumah sakit untuk para pengelola limbah B3 adalah APD, ekstra fooding dan tunjangan atau insentif,” jelasnya pada acara webinar BEM FKK Unusa tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES