Peristiwa Nasional

DPR RI Kantongi 11 Nama Calon Hakim Agung, Puan Maharani Jamin Fit and Proper Test Transparan

Jumat, 17 September 2021 - 16:11 | 55.75k
Ketua DPR RI Puan Maharani. (FOTO: Dok. DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (FOTO: Dok. DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, legislatif telah menerima sebanyak 11 nama calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY)  untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI dengan transparan.

"Proses pemilihan calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, partisipatif, dan akuntabel," ucap Puan dalam keterangan tertulis, yang diterima TIMES Indonesa di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

KY swndiei telah melakukan seleksi calon Hakim Agung sejak bulan Februari hingga Agustus 2021 dan membuka rekrutmen dari internal hakim karier maupun masyarakat sesuai dengan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2011 serta Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.

Puan menjelaskan berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, sebanyak 11 calon Hakim Agung tersebut disampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Hakim Agung oleh Presiden.

"Diharapkan hasil seleksi yang disampaikan kepada DPR RI adalah calon Hakim Agung yang layak untuk diajukan dan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon Hakim Agung," ujarnya.

Dia mengingatkan agar nama-nama calon Hakim Agung yang disampaikan kepada DPR RI telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Menurut dia, meskipun proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan di DPR, calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen. "Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Puan mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III DPR untuk melakukan uji kelayakan 11 calon Hakim Agung hasil seleksi dari Komisi Yudisial. Pemilihan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hakim Agung tahun 2021.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Komisi Yudisial diberikan kewenangan untuk melakukan proses seleksi, namun tetap diperlukan sinergitas antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung sehingga rekrutmen calon Hakim Agung dapat memenuhi kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung," ujarnya.

Sebanyak 8 dari 11 calon Hakim Agung yang disampaikan KY kepada DPR RI adalah dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata, dan 1 dari Kamar Militer.

Ke-11 Calon Hakim Agung tersebut adalah, Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung),  H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung), Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung).

Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung), Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung), Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung).

Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung), Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang), Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten).

Selanjutnya, Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung) dan terakhir Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).

Kini ke-11 nama calon Hakim Agung itu sudah ditetima DPR RI. Menurut Puan Maharani, nama-nama tersebut kemudian akan untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI dengan transparan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES