Wisata

Aturan Ganjil-Genap Diterapkan, Pengelola Wisata Paralayang Majalengka Menjerit

Jumat, 17 September 2021 - 14:05 | 62.77k
Objek Wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka. (Foto: dok TIMES Indonesia)
Objek Wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka. (Foto: dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pengelola Objek Wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjerit. Hal itu, menyusul diterapkannya ganjil-genap menuju obyek wisata yang ada di Kecamatan Majalengka tersebut.

Pengelola Paralayang Kabupaten Majalengka, Dede Sofyan memprotes rencana polisi yang akan memberlakukan sistem ganjil-genap di lokasi wisata yang dikelolanya. Karena sistem ganjil-genap di Paralayang dinilai akan mengakibatkan turunnya kunjungan wisata.

"Kami memprotes rencana polisi yang akan memberlakukan sistem ganjil-genap di lokasi wisata Paralayang. Karena ini akan membuat kunjungan wisatawan semakin sepi di tempat tersebut," ungkap Dede Sofyan, Jumat (17/9/2021).

Dede memastikan, bahwa dengan ganjil-genap tersebut, akan menurunkan tingkat kunjungan. Karena pelat nomor yang tidak sesuai akan diputar balik. Padahal tingkat kunjungan saat ini tidak mencapai 25 persen sesuai batas maksimal PPKM Level 2.

"Jika ganjil-genap benar benar diterapkan. Tentu imbasnya kami disini semakin sulit menutupi biaya operasional dan lainnya," jelasnya.

Dede mengaku, bahwa rencana diberlakukannya sistem ganjil-genap tersebut, sama sekali tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Ia sebagai pengelola justru baru mengetahui adanya rencana tersebut dari media sosial.

"Gak ada diajak ngebahas itu, malah ini tahunya dari medsos, terus dari teman-teman media yang tanya ini. Saya baru tahu ini," keluhnya.

Sementara itu, sebelumnya Polres Majalengka telah resmi menerapkan sistem ganjil-genap. Namun sistem ganjil-genap tersebut hanya diberlakukan khusus di jalan menuju lokasi obyek wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka.

"Pemberlakuan sistem ganjil-genap tersebut akan dilakukan setiap akhir pekan atau dimulai pada hari ini, Jumat sampai Minggu," ungkap Luky Martono.

Menurut Luky, pemberlakuan sistem ganjil-genap juga telah disosialisasikan di akun Instagram @polres_majalengka. Ganjil Genap Wisata Paralayang. Jumat pukul 14.00-17.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-17.00 WIB serta Minggu 08.00-17.00 WIB.

"Kendaraan pribadi yang berpelat nomor tidak sesuai tanggal (ganjil-genap) setiap pada hari tersebut akan kita putar balikkan," ujarnya.

Luky menjelaskan, bahwa diberlakukannya sistem ganjil-genap tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pengunjung ke tempat wisata pasca status PPKM Majalengka yang turun ke Level 2.

Majalengka kan sudah di Level 2 otomatis ada kelonggaran aktivitas dan masyarakat tahu itu. Nah kita antisipasi ke tempat wisata jangan sampai ada lonjakan siginifikan biarpun sudah dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas," jelasnya.

"Jadi, tidak ada salahnya kita antisipasi dengan sistem ganjil-genap ini, apalagi juga sekarang kan anak sekolah sudah masuk," tambah Luky.

Kendati demikian, menurut dia, bahwa saat ini diberlakukannya sistem ganjil-genap sifatnya masih tahap ujicoba. "Kenapa di Wisata Paralayang, ini baru ujicoba sambil menunggu data lokasi wisata mana saja yang memang ramai," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES