Peristiwa Nasional

Pegiat Antikorupsi: Valentino Rossi Pun Tak Mungkin Bisa Dapat SIM di Indonesia

Jumat, 17 September 2021 - 13:26 | 51.45k
Pemohon SIM saat ujian prakltik. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Pemohon SIM saat ujian prakltik. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Karena jengah atas masih maraknya praktik pungutan liar (pungli), pegiat antikorupsi Emerson Yuntho melayangkan surat terbuka perihal perbaikan di lingkungan Samsat dan Satpas untuk Presiden RI Jokowi. Dalam kritiknya, ia sampai memberikan satire bahwa sekelas Valentino Rossi tak mungkin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia.

Dalam hal itu, ia pun meminta Kepala Negara membenahi pungli di lingkungan Samsat dan Satpas tersebut.

"Saya adalah warga yang lebih 20 tahun merasa resah dan prihatin dengan pelayanan publik khususnya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Administrasi SIM (Satpas) yang hingga saat ini belum bebas dari praktik pungutan liar dan percaloan," katanya dalam surat terbuka dikutip TIMES Indonesia, Jumat (17/9/202)1.

Ia menyampaikan, praktik pungli telah terjadi hampir merata di Samsat dan Satpas tanah air. Akhirnya, lanjut dia, layanan administrasi kendaraan di Samsat, warga sering kali dipaksa atau terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara menyuap atau memberikan uang atau gratifikasi kepada oknum petugas. Kita dia, membayar sesuatu tidak semestinya dan tanpa bukti penerimaan yang sah.

Ia menyoroti perihal urusan pembuatan atau perpanjangan SIM di Satpas. Kata dia, ujian teori dan ujian praktik dalam proses pembuatan SIM kerap tidak masuk akal.

"Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," jelasnya.

Ia memaparkan, akibat sulitnya prosedur mendapatkan SIM, survei sederhana menunjukkan bahwa 3 dari 4 warga Indonesia (75 persen), baik sengaja atau terpaksa, memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar atau membayar lebih dari seharusnya, menyiapkan petugas, tidak mengikuti prosedur secara benar.

"Oleh karenanya kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membenahi Samsat dan Satpas secara extraordinary dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal. Bapak Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari," ujarnya.

Tak hanya itu saja, ia juga menginisiasi petisi di change.org bertajuk "Benahi SAMSAT dan SATPAS, Bersihkan dari Pungli dan Calo". Petisi tersebut telah ditandatangani oleh 258 dari target 500 orang.

Di petisi itu, ia meminta Kapolri yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi proses pengurusan administrasi dan perizinan kendaraan untuk menghindari yang namanya pungli.

"Kapolri juga perlu melakukan revisi Peraturan di internal Polri terkait administrasi dan Surat Izin Mengemudi (SIM) termasuk di dalamnya memperbaiki ujian teori dan praktik dalam memperoleh SIM," ujar Emerson. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES