Peristiwa Daerah

Ditemukan Kejanggalan Pencairan KUR Porang oleh BNI Bondowoso Senilai Miliaran Rupiah

Kamis, 16 September 2021 - 22:54 | 63.82k
Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso saat memanggil pihak BNI untuk meminta keterangan terkait pencairan KUR porang. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso saat memanggil pihak BNI untuk meminta keterangan terkait pencairan KUR porang. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, menemukan kejanggalan dalam pencairan KUR (Kredit Usaha Rakyat) Porang oleh BNI. Nilai KUR Porang tersebut mencapai miliaran rupiah.

Komisi II DPRD Bondowoso sudah memanggil pihak BNI, Rabu (15/9/2021) kemarin. Pemanggilan dilakukan tak lain untuk melindungi masyarakat Bondowoso soal kredit yang sudah dicairkan. 

Ketua Komisi II, Andi Hermanto mengatakan, pihaknya menemukan beberapa temuan setelah meminta penjelasan dari sejumlah pihak. 

Menurutnya, hasil klarifikasi kepada pihak Dinas Pertanian, justru OPD terkait baru tahu dari pemberitaan jika sudah terjadi proses pencairan KUR kepada 117 orang dari 5 kelompok. 

“Dinas Pertanian menyampaikan, sampai saat ini tidak ada MoU dari semua pihak. Sementara proses pencairan sudah dilakukan. Ini kan lucu,” katanya, Kamis (16/9/2021).

Seharusnya kata dia, sejak awal BNI melibatkan Dinas Pertanian. Sebab Dinas Pertanian yang dipercaya oleh pemerintah untuk menangani seluruh kebutuhan pertanian.

Dia menilai tak etis ketika BNI melakukan penunjukan langsung ke suplier penyedia bibit. Apalagi tidak ada MoU yang dibuat supplier bibit maupun off taker untuk menjamin pemasaran porang petani Bondowoso. 

Andi memaparkan, dari Rp 45 juta nilai kredit yang diterima 75 persen digunakan sebagai pengadaan bibit. “Jangan sampai ini hanya bisnis bibit," imbuhnya.

Andi juga memaparkan, pihak BNI mengekang petani pada proses pencairannya. Yakni melakukan pemblokiran setelah proses pencairan awal untuk kebutuhan pengelolaan lahan.

Akibatnya kata dia, petani harus kembali meminta rekomendasi pihak BNI ketika ingin melakukan proses pencairan lanjutan. 

“Misalnya sekarang dicairkan Rp 8 juta untuk biaya garap. setelah itu BNI melakukan blokir. Petani harus kembali mengajukan untuk melakukan proses pencairan lanjutan,” jelasnya.

Informasi dihimpun, BNI Bondowoso sudah mencairkan KUR Porang senilai Rp5,7 miliar dari semua pengajuan kredit yang sudah diterima. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES