Hukum dan Kriminal

Sita Seperempat Kilo Sabu, Polresta Banyuwangi Ringkus 132 Tersangka

Kamis, 16 September 2021 - 18:29 | 25.89k
Ungkap kasus peredaran narkoba oleh Polresta Banyuwangi. (FOTO: Riswan Efendi/ TIMES Indonesia)
Ungkap kasus peredaran narkoba oleh Polresta Banyuwangi. (FOTO: Riswan Efendi/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIPolresta Banyuwangi telah meringkus 132 tersangka kasus peredaran narkoba. Dari para tersangka ini, polisi telah menyita total 259,7 gram sabu dan 409 butir obat daftar G dan uang tunai Rp. 8.350.000. Dari ratusan tersangka tersebut, 124 adalah laki-laki dan 8 diantaranya wanita dari rincian total 94 kasus.

"Dengan hasil operasi ini menandakan kerja keras dari tim Satnarkoba dan kami apresiasi ini. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, ini lebih meningkat hasil pengungkapan kasus narkoba," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Kamis (16/9/2021).

Selain itu, dalam operasi Tumpas Semeru 2021 saat ini, Polresta Banyuwangi juga berhasil mengungkap 48 kasus peredaran narkoba. Dengan menyertakan 58 tersangka berikut sebanyak 9.716 butir pil daftar G dan 45,7 gram sabu.

"Dalam operasi Tumpas Semeru 2021, Polresta Banyuwangi mulai tanggal 1 sampai 12 September 2021 kemarin mengamankan 58 tersangka," katanya.

Operasi Tumpas Semeru ini, secara serentak digelar di jajaran Polres/Polresta Jawa Timur. Polresta Banyuwangi juga mendapatkan ranking ketiga dari hasil pengungkapan kasus narkoba. "Setelah Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo, Polresta Banyuwangi berada di nomor 3," katanya.

Dari para tersangka tersebut, beberapa diantaranya merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Sebagian dari para tersangka ini juga merupakan pengguna."Di antaranya ada residivis yang berulang kali tindak pidana narkoba kemudian kita tangkap kembali. Dari para tersangka ini ada yang pengguna dan pengedar," jelasnya.

Kapolresta berharap, dengan pengungkapan ini peredaran narkoba di Banyuwangi bisa ditekan. Sehingga, seluruh calon generasi penerus Banyuwangi bisa terselamatkan dari bahaya pergaulan bebas dan belenggu narkoba.

"Semua harus bekerjasama untuk bisa saling menjaga agar generasi muda terselamatkan dari ancaman narkoba," ujar pucuk pimpinan Polresta Banyuwangi tersebut dalam keterangannya terkait ungkap kasus narkoba. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES