Peristiwa Daerah

Sengkarut Papan Reklame, Pemuda Pancasila Desak DPRD Banyuwangi Pelototi Satpol PP dan Perizinan

Kamis, 16 September 2021 - 18:32 | 51.87k
Zamroni SH, Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi dan Al Ma’arif alias Arif Jhon, mantan tim pemenangan Ipuk-Sugirah. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Zamroni SH, Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi dan Al Ma’arif alias Arif Jhon, mantan tim pemenangan Ipuk-Sugirah. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – MPC Pemuda Pancasila mendesak DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, memelototi Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau perizinan di Kabupaten Banyuwangi.

Desakan ini menyusul sengkarut papan reklame bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Pasar Rogojampi yang telah dibongkar paksa oleh Satpol PP, lantaran tidak mengantongi perizinan. Selanjutnya, besi hasil pembongkaran dijual oleh panitia pembangunan mushola Kantor Satpol PP Banyuwangi.

"Analisa kami, yang harus menjadi atensi wakil rakyat adalah memelototi kinerja Satpol PP dan perizinan," ucap Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, Kamis (16/9/2021).

Kenapa begitu?. Karena dari investigasi ormas loreng hitam oranye bersama mantan tim pemenangan Ipuk-Sugirah, si pemilik papan reklame, Imam Maskun, mengaku pernah mengurus proses perizinan.

Dari sini patut diduga dalam pengurusan perizinan telah terjadi kendala. Menurut Zamroni, niatan baik pengusaha untuk melengkapi legalitas tidak boleh diabaikan begitu saja. Harus dihargai.

"Kendala dalam proses perizinan ini yang harus dikupas tuntas. Karena Presiden Jokowi telah menginstruksikan, guna percepatan pertumbuhan ekonomi, segala perizinan usaha harus diberi kemudahan. Bukan dipersulit," ujarnya.

Dan yang harus digarisbawahi, Pasal 53 Undang-Undang (UU) No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, telah menjelaskan dengan gamblang. Bahwa jika selama 10 hari kerja seorang pejabat tidak memberi keputusan atas permohonan masyarakat, maka permohonan dianggap dikabulkan secara hukum.

"Namun, kita semua harus sepakat bahwa semua jenis usaha yang tanpa dilengkapi perizinan itu tidak dibenarkan," ungkap Zamroni.

Satu lagi yang menjadi catatan Pemuda Pancasila Banyuwangi. Yakni terkait waktu eksekusi pembongkaran paksa papan reklame di depan pasar Rogojampi. Lantaran papan reklame baru dibongkar saat dipasangi gambar Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"Sebelumnya papan reklame tersebut pernah dipasangi gambar peserta kontestasi politik. Kenapa kok tidak dibongkar pada waktu itu?" cetus Zamroni SH.

Sementara itu, Al Ma’arif, selaku mantan tim pemenangan Ipuk-Sugirah, menilai tindakan panitia pembangunan mushola Kantor Satpol PP, tidak bisa dibenarkan. Meski besi bekas hasil pembongkaran papan reklame di depan pasar Rogojampi, sudah menjadi barang sitaan.

"Menurut kami, setelah menjadi barang sitaan, harusnya besi bekas papan reklame dicatat sebagai aset daerah. Dan penjualan dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Arif Jhon, yang perlu dikupas tuntas adalah kinerja Satpol PP dan DPMPTSP atau perizinan. Mengingat kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Banyuwangi, tersebut dipimpin satu pejabat yakni Wawan Admadi. Dia menjabat sebagai Plt Kepala Satpol PP sekaligus Kepala DPMPTSP Banyuwangi.

"Dalam sengkarut papan reklame ini, kami memiliki beberapa catatan. Yaitu indikasi proses perizinan yang sulit. Eksekusi pembongkaran paksa dan penjualan besi bekas hasil pembongkaran papan reklame," jelasnya.

"Jika tidak ada indikasi kecurangan dalam kinerja, harusnya tindakan tegas diterapkan bukan hanya pada satu papan reklame yang tidak berizin, tapi juga papan reklame lain yang bodong. Jenis usaha lain yang tidak dilengkapi perizinan harusnya juga disikat, tidak tebang pilih," imbuh Arif Jhon.

Dengan fakta-fakta ini, MPC Pemuda Pancasila dan mantan tim pemenangan Ipuk-Sugirah, berharap DPRD Banyuwangi, bisa cepat melakukan tindakan. Memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat pemerintahan di Bumi Blambangan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES