Hukum dan Kriminal

Diskusi KPK Tentang Jual Beli Jabatan, Bupati Indramayu: Kami Komitmen Jalankan Reformasi Birokrasi

Kamis, 16 September 2021 - 17:44 | 21.15k
Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar menyampaikan program reformasi birokrasi dan anti jual beli jabatan dalam diskusi virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema
Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar menyampaikan program reformasi birokrasi dan anti jual beli jabatan dalam diskusi virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema

TIMESINDONESIA, INDRAMAYUBupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar memegaskan bahwa menjadi pemimpin harus diniatkan untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Hal itu dianggap penting untuk mencegah kepala daerah dari tindakan korupsi, salah satunya jual beli jabatan, Kamis (16/9/2021).

Itu diungkapkan Nina saat menjadi narasumber dalam webinar yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema "Jual Beli Jabatan; Kenapa dan Bagaimana Solusinya".

"Semuanya diawali dari niat pribadi bahwa memimpin daerah adalah untuk mengabdi bukan mencari kekayaan pribadi," ujar Nina.

Dalam diskusi virtual tersebut, hadir Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara - Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahyo Kumolo, Ketua KPK RI Filri Bahuri dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Alex Denni. Selain Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar, diskusi yang dipimpin Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Pahala Nainggolan itu juga menghadirkan beberapa kepala daerah lain sebagai nara sumber.

Yakni Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Dalam diskusi tersebut Nina Agustina menegaskan bahwa pihaknya dari awal berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi dan menghilangkan praktik jual beli jabatan. Karenanya, dalam hal promosi dan rotasi, dirinya mendahulukan asesmen dan penilaian dari berbagai pihak.

"Kita open biding dan ada kerjasama dengan Mabes Polri dan Polda Jabar, kemudian setelah terpilih benar-bernar melaluinpenilaian ketat dari tim pansel dari Sekda, akademisi dan tokoh masyarakat," ujar Nina.

Ia menegaskan, komitmen tersebut akan tetap dilaksanakan dalam memimpin Indramayu ke depan. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor jika ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan komitmen tersebut.

"Niat baik kita adalah untuk menciptakan birokrasi bersih, menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat, menjaga nama keluarga, organisasi maupun partai pengusung," ujar Nina. 

Ia mengatakan, dalam mengupayakan reformasi birokrasi ia memiliki moto "Dik Dulu Baru Duk", atau pendidikan dulu baru kedudukan. Artinya keilmuan dan kompetensi didahulukan untuk seseorang menduduki jabatan tertentu. 

"Jadi pendidikan dulu baru duduk, jangan duduk dulu baru pendidikan," ujar Bupati Indramayu Nina Agustina dalam diskusi KPK Tentang Jual Beli Jabatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES