Hukum dan Kriminal

Faizal Nugroho, Pengendara Motor di Video Viral Akui Langgar Lalin dan Berniat Kabur

Kamis, 16 September 2021 - 17:18 | 20.61k
Faizal Nugroho saat menjelaskan permasalahannya lewat video, didampingi Kapolsek Semarang Tengah AKP Indra Romantika dan Bripka Amir. (FOTO: Bid Humas Polda Jateng via Humas Polres Cilacap for TIMES Indonesia)
Faizal Nugroho saat menjelaskan permasalahannya lewat video, didampingi Kapolsek Semarang Tengah AKP Indra Romantika dan Bripka Amir. (FOTO: Bid Humas Polda Jateng via Humas Polres Cilacap for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SEMARANGFaizal Nugroho, pengendara motor yang videonya viral lewat akun @alvinlie 21 memberikan pengakuan seputar kejadian yang menimpanya.

Melalui testimoni yang disampaikannya lewat video, Faizal mengaku melakukan pelanggaran lalu lintas saat berada di persimpangan Jalan Tanjung, Semarang.

Berdasarkan video itu, Faizal didampingi Kapolsek Semarang Tengah AKP Indra Romantika dan Bripka Amir, yang merupakan petugas dalam video viral tersebut.

Faizal menegaskan bahwa video yang viral tersebut tidak sepenuhnya benar sebagaimana fakta di lapangan. Dirinya selaku pengendara mengakui kesalahannya.

"Sehingga pada saat mengetahui petugas mendekat, saya merasa takut sehingga ada niatan melarikan diri atau kabur. Setelah itu saya terjatuh dan petugas langsung menolong saya untuk menepikan kendaraan," jelasnya.

Langgar Lalin bKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat wawancara. (FOTO: Bid Humas Polda Jateng via Humas Polres Cilacap for TIMES Indonesia) 

Terhadap insiden yang menimpanya, Faizal menyatakan mengklarifikasi serta sepakat menyelesaikan permersalahan tersebut, dan tidak berniat memperpanjang lagi.

"Permasalahan ini berakhir dengan kesepakatan damai dan tidak diperpanjang di kemudian hari," terangnya.

Sementara, Kapolsek Semarang Tengah AKP Indra Romantika Hamdiyanto menambahkan, pihaknya hadir untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi Faizal secara kekeluargaan.

"Intinya kami sepakat damai dengan pihak keluarga. Permasalahan itu diselesaikan di rumah pengendara," ungkap Indra.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dirinya telah mengetahui dan memonitor kejadian tersebut secara cermat.

"Sudah kami jelaskan juga kepada masyarakat melalui media bahwa kejadian tersebut murni di luar kesengajaan petugas, dan pihak-pihak yang terlibat sudah saling memaafkan," ungkapnya, Kamis (16/9/2021).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengimbau kepada sejumlah warga untuk tidak memanfaatkan kejadian tersebut untuk memperkeruh situasi atau sekadar meningkatkan rating di media sosial.

"Saya imbau polemik ini segera diakhiri dan kami mengharapkan pengertian masyarakat karena permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan, saudara Faizal Nugroho secara pribadi sudah mengakui kesalahannya melanggar aturan lalu lintas," tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES