Peristiwa Daerah

KH Marzuki Mustamar: Jangan Sampai Kiai Sering Sowan ke Pemerintah 

Selasa, 14 September 2021 - 20:31 | 56.59k
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar bersama Ketua Fraksi PKB Jatim Fauzan Fuadi di Kantor PWNU Jatim. (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar bersama Ketua Fraksi PKB Jatim Fauzan Fuadi di Kantor PWNU Jatim. (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar berharap kepada aparat pemerintah agar tidak mempersulit implementasi penyaluran dana abadi pesantren yang baru saja diteken oleh Presiden Jokowi. 

Dana abadi pesantren tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendanaan pesantren. 

KH Marzuki Mustamar mengimbau supaya implementasi Perpres ini tidak akan menyulitkan pengelola pondok pesantren. 

Bahkan ia ingin agar pemerintah, aparat, maupun kader partai politik yang terjun langsung mengurusi legalitas atau formalitas pondok pesantren untuk mendapatkan hak anggaran dana abadi pesantren. 

"Ojo kiai sing mbendino bahas kitab shahih Bukhori Muslim, kesel nyuwuk santri, bengi tangi, sik diribeti karo ngene iki (jangan sampai kiai yang tiap hari membahas kitab shahih Bukhori Muslim, capek mengajar santri, malam bangun, masih direpotkan sama urusan begini, red). Harus top down," kata Kiai Marzuki saat menyambut kunjungan silaturahmi Pengurus DPW PKB Jatim pada Selasa (14/9/2021). 

Sebab apabila sibuk mengurus hak dana abadi pesantren tersebut, jelasnya, dikhawatirkan bakal mengganggu proses belajar mengajar yang berdampak pada kualitas santri. 

"Yang kedua, mental kiai itu jadi kurang baik. Sedikit-sedikit mesti sowan ke Pemda atau ke mana-mana untuk urusan itu," tandasnya. 

Padahal, jelas Kiai Marzuki, sebaik-baik pejabat pemerintah adalah yang sering sowan dan meladeni ulama. 

Dengan demikian, KH Marzuki meminta agar para pejabat pemerintah maupun kader parpol mau turun membantu mengurus legalitas sebagai kelengkapan syarat untuk mendapatkan dana abadi pesantren. 

"Sehingga dengan kebijakan yang udah, itu kiai-kiai nggak usah ribet, tahu-tahu mereka dapat legalitas dan pondoknya sudah resmi terdaftar," ucapnya. 

Dengan kebijakan afirmatif seperti ini, KH Marzuki Mustamar berharap segera terkumpul data resmi jumlah jutaan santri, sekian ratus ribu ustadz ustadzah, sekian ratus ribu hafidz Qur'an, dan sekian puluh ribu pesantren di Indonesia. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES