Peristiwa Daerah

Audiensi dengan Wali Kota Banjar, Forum Solidaritas Buruh Tuntut Kenaikan UMK

Rabu, 15 September 2021 - 21:24 | 28.36k
Wali Kota Banjar dan Wakilnya saat menerima audiens FSB terkait aspirasi kenaikan UMK (foto: Susi/TIMES Indonesia)
Wali Kota Banjar dan Wakilnya saat menerima audiens FSB terkait aspirasi kenaikan UMK (foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Sepuluh orang perwakilan dari Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar hari ini menggelar audensi dengan Wali Kota Banjar dan Wakilnya juga beberapa Kepala OPD terkait di ruang rapat Gunung Sangkur Setda Kota Banjar, Rabu (15/9/2021).

Dengan protokol kesehatan yang ketat, audensi ini berjalan dengan lancar dimana dalam tuntutannya, FSB melalui Toni Rustaman mempertanyakan sanksi dan tindakan dari Pemkot Banjar apabila masih ada perusahaan yang masih membayar upah buruh di bawah UMK.

Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih, M.Si mengatakan akan menampung aspirasi FSB terlebih dahulu.

"Kita harus kaji dulu apabila memang ada yang belum memberikan upah yang layak, karena pemerintah daerah juga mengacu pada aturan Provinsi Jabar," jelasnya.

audien FSBi banjar 2Toni, ketua FSB saat menyampaikan aspirasinya kepada Wali Kota Banjar (foto: Susi/TIMES Indonesia)

Wali Kota mempersilahkan kepada FSB untuk mengusulkan apabila ada aspirasi yang akan disampaikan dengan membawa data yang otentik untuk dikaji dengan tim.

"Kalau misalnya di temukan upah di bawah UMK, maka kami akan undang pengusahanya dan kita juga akan pertimbangkan apabila ada alasan-alasan pengusaha yang terkendala seperti saat ini misalnya karena terimbas masa Pandemi," paparnya.

Toni juga mempertanyakan kenapa UMK di Kota Banjar selalu menjadi yang terkecil di Jawa Barat.

"Sudah tiga tahun berturut-turut UMK di Kota Banjar tidak ada peningkatan sama sekali, untuk itu tuntutan kami kepada Wali Kota melalui audensi ini semoga dapat terealisasikan sehingga dapat mensejahterakan buruh," jelasnya.

Selain itu, Toni minta ada keterbukaan terkait UMK dimana FSB dilibatkan dalam pengawasan saat ada penetapan UMK dengan dihadirkan saat perhitungan upah.

"Alhamdulillah, respon Wali Kota positif dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk penetapan UMK Tahun 2022," imbuhnya.

Toni menambahkan respon Wali Kota dalam audensi ini merupakan sebuah itikad baik dari Pemerintah untuk peningkatan UMK Tahun 2022 walaupun tidak signifikan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana,S Pd menyampaikan audensi tersebut merupakan silaturahmi dengan Wali Kota Banjar yang selama ini sering tertunda karena kesibukannya sebagai kepala daerah

"Kewajiban kami untuk menanggapi keluhan FSB dan memperjuangkan untuk merealisasikan aspirasi mereka walaupun harus memanggil para pengusaha," terangnya.

Menurutnya, saat ini Kota Banjar memang terendah UMK se-Jawa Barat dan dengan audensi ini semoga dapat menjadi awal yang lebih baik bagi para buruh.

"Kita hanya bisa berupaya, nanti secara regulasi ada tata pengupahan PP 36 Tahun 2021 yang dapat memandu UMK," ujarnya.

Wakil Wali Kota sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan FSB dalam memperjuangkan hak orang banyak.

"Mudah-mudahan kami bisa menfasilitasi karena sesuai visi misi Kota Banjar untuk meningkatkan daya beli masyarakat artinya ketika Buruh pendapatannya layak maka daya belinya meningkat," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES