Hukum dan Kriminal

Belasan Ormas Desak Polres Malang Tahan Gus Idris

Rabu, 15 September 2021 - 18:47 | 45.02k
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono ketika menerima audiensi ormas terkait permasalahan Gus Idris. (Foto : Yoga for TIMES Indonesia).
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono ketika menerima audiensi ormas terkait permasalahan Gus Idris. (Foto : Yoga for TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Belasan ormas yang tergabung dalam Organisasi Malang Bersatu audiensi di Polres Malang, Rabu (15/9/2021). Mereka mendesak agar Polres Malang segera menahan Gus Idris.

Gus Idris dianggap membuat kegaduhan, dimulai video hoaks penembakan dirinya oleh orang tidak dikenal yang ternyata untuk keperluan konten medsos.

Terakhir, Gus Idris membuat video gancet yang mengandung unsur pornografi. Belasan Ormas yang melakukan audiensi, mengadukan masalah itu ke Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono.

Beberapa ormas yang melakukan audiensi diantaranya, Sanggar Santri Nahdatussaqofah Nusantara, Malang Crisis Center, GP Ansor Kabupaten dan LTN NU Kabupaten Malang.

Dalam audiensi itu, salah satu perwakilan Ormas Malang Bersatu sekaligus Ketua Sanggar Santri Nahdatussaqofah Nusantara, Ki Ardi Purbo Antono mengatakan, konten Idris yang mempertontonkan adegan seksualitas 'gancet' sudah memakan korban.

Korbannya adalah salah satu orang tua yang mempunyai anak masih kecil. Orang tua itu, kata Ardi, bingung menjelaskan ketika anaknya bertanya tentang 'gancet'.

"Sekarang anak kecil sudah tanya, Pak ini ada orang perempuan dan laki-laki tumpuk itu ngapain? Ya bagaimana kita jawabnya? Ini pendidikan tidak benar," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, konten seperti yang dibuat Gus Idris ini telah viral dan anak kecil lebih mudah mengakses video tersebut. Sehingga ini membuat para orang tua resah.

"Dunia digital IT sekarang sangat dekat dengan anak-anak seperti Youtube apalah itu. Sesuatu yang viral itu lah yang dekat dengan anak diakses sangat mudah," terangnya.

Selain akses yang mudah itu, Ardi mewakili Ormas Malang Bersatu mengaku geram. Sebab, Gus Idris memanfaatkan konten video tersebut untuk mengeruk pendapatan uang.

"Dia menguangkannya, dapat uang dari Youtube dengan konten yang menggunakan tameng sebagai agama," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Ormas Malang Bersatu, Yatimul Ainun meminta Polres Malang untuk segara menahan Idris yang saat ini sudah menjadi tersangka.

Mewakili warga Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang, dia mengatakan jika Gus Idris tidak ditahan takutnya akan membuat konten yang melenceng dari cara dakwah Islam.

"Yang kita masalahkan itu bukan dia dakwah di youtube atau apa. Tapi metode berdakwahnya. Kami menginginkan Polres Malang untuk segera menahan Idris," tegasnya.

Menanggapi desakan belasan Ormas dari Malang Bersatu, Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono menerangkan, belum bisa dilakukan penahanan terhadap Gus Idris. Lantaran yang bersangkutan dianggap masih kooperatif.

"Kalau ditelpon dia (Gus Idris) selalu mengangkat. Alasan lainnya itu istrinya mengatakan Idris ini masih menjadi tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil," kata mantan Kapolres Madiun tersebut.

Namun kata dia, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penahanan terhadap Gus Idris sesuai desakan belasan Ormas tersebut. Lantaran Polres Malang saat ini menunggu keputusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES