Peristiwa Nasional MPR Rumah Kebangsaan

Ketua MPR RI: Jangan Memaksakan Usulan PPN Sembako

Rabu, 15 September 2021 - 18:28 | 51.92k
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (FOTO: Dok. MPR RI)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (FOTO: Dok. MPR RI)
FOKUS

MPR Rumah Kebangsaan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Menteri Keuangan tidak memaksakan usulan pungutan PPN atas sembako, sekolah, dan kesehatan. 

Sebagai informasi, Menteri Keuangan secara resmi mengajukan kebijakan pungutan pajak pertambahan nilai atau PPN atas barang kebutuhan pokok atau sembako, jasa pendidikan atau sekolah, dan jasa kesehatan kepada Komisi XI DPR.

"Jangan memaksakan usulan pungutan PPN atas sembako, sekolah, dan kesehatan karena dapat membebankan perekonomian masyarakat di tengah kesulitan imbas dari pandemi covid-19. Mengingat hal tersebut sudah mendapat penolakan dari masyarakat," kata Bamsoet, Rabu (15/9/2021).

Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum ini menuturkan, pemerintah lebih baik fokus membuat dan merencanakan program-program yang dapat membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat. Ini karena hampir seluruh lapisan masyarakat merasakan dampak dari pandemi covid-19. 

"Usulan pungutan PPN atas sembako, sekolah, dan kesehatan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer yang akan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat,  hendaknya pemerintah peka terhadap beban ekonomi yang dirasakan masyarakat," ucapnya.

Bamsoet menambahkan, rencana pungutan PPN atas barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan yang rencananya akan diterapkan secara terbatas kepada orang-orang dengan penghasilan tinggi tersebut, agar dikaji lebih mendalam, mengingat pemungutan PPN harus berdasarkan asas keadilan. Pemerintah perlu membenahi terlebih dahulu pendataan masyarakat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS, sehingga apabila usulan pungutan PPN sembako, sekolah, dan kesehatan tersebut diterapkan nantinya benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

"Baiknya, pemerintah memberikan kompensasi bagi masyarakat yang tidak mampu dan memperhatikan tingkat pendapatan/penghasilan dari berbagai kelompok masyarakat sebelum menetapkan satu kebijakan tertentu," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait usulan pungutan PPN atas sembako, sekolah, dan kesehatan yang diusulkan Kementerian Keuangan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES