Peristiwa Nasional Vaksin Covid-19

Vaksin Melimpah, Vaksinator Kurang, Ketua MPR RI: Kemenkes Harus Carikan Solusi

Rabu, 15 September 2021 - 17:49 | 43.31k
ILUSTRASI - Vakasinasi Covid-19. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Vakasinasi Covid-19. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

Vaksin Covid-19

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indonesia kembali menerima kedatangan vaksin Covid-19 tahap ke-61, yakni 1.808.040 dosis vaksin sinovac. Namun, minimnya ketersediaan vaksinator atau tenaga penyuntik vaksin di daerah masih menjadi tantangan. Hal ini menjadi perhatian Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Untuk itu, Bamsoet meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan di daerah untuk menambah jumlah vaksinator yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap daerah, sehingga daerah dapat memperbanyak sentra pelayanan vaksinasi dan dapat merealisasikan target vaksinasi harian.

Selain itu, Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum ini meminta Kemenkes agar melakukan pemerataan jumlah vaksinator di seluruh sentra vaksin di Indonesia, khususnya di wilayah yang masih rendah cakupan vaksinasinya. Mengingat hal ini penting dalam mempercepat proses pemberian vaksinasi Covid-19 guna mengejar kekebalan kelompok (herd immunity).

"Kemenkes bersama Dinas Kesehatan di tiap daerah juga melakukan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara berkala, agar diketahui solusi dari setiap kendala ataupun hambatan yang terjadi pada pelaksanaan vaksinasi di masing-masing daerah," ucapnya, Rabu (15/9/2021).

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia juga meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya merealisasikan target vaksinasi Covid-19 yang sudah ditetapkan, disamping memperluas cakupannya dan memastikan pendistribusian vaksin Covid-19 dilakukan secara merata ke seluruh daerah.

Larangan WNI ke Arab Saudi

Sementara itu, Arab Saudi masih memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang berstatus suspend (larangan penerbangan langsung) bersama sejumlah negara lainnya. Unttuk itu, Bamsoet meminta Kementerian Luar Negeri/Kemenlu dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah untuk terus melakukan upaya diplomasi dengan melobi dan menjalin komunikasi yang intens agar Pemerintah Arab Saudi memahami kondisi Indonesia saat ini dan segera mencabut larangan masuk bagi Indonesia. 

"Kementerian Agama juga harus merampungkan revisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19, dapat disesuaikan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi agar dapat menjadi pedoman penyelenggaraan umrah, disamping tetap mengutamakan sisi keselamatan dan keamanan calon jamaah," ucapnya.

Bamsoet juga meminta Kemenkes untuk secara serius dalam menanggulangi dan menekan kasus Covid-19 di Tanah air dengan menetapkan program dan strategi ataupun kebijakan baru, sehingga pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah negara lainnya dapat melihat dan mengakui keseriusan Indonesia untuk keluar dari situasi pandemi ini.

"Untuk masyarakat, khususnya calon jamaah untuk bersabar menunggu keputusan ataupun informasi terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji/umrah, disamping terus menyempurnakan dosis vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat penting yang harus dipenuhi calon jamaah," ucap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES