Hanya 12 Hari, Polresta Sidoarjo Sukses Ungkap 79 Kasus Narkoba
TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digelar Polresta Sidoarjo dari 1 hingga 12 September 2021, berhasil mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidoarjo. Dari 79 kasus itu, ada 89 tersangka yang berhasil diringkus, satu di antaranya perempuan.
"Upaya pemberantasan narkoba terus kami masifkan. Kali ini, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, kami berhasil mengungkap 79 kasus dan tersangkanya sebanyak 89 orang sebagai pengedar," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Sementara barang bukti narkoba yang diperoleh, antara lain ganja sebanyak 40,39 gram, sabu 195,71 gram, pil dobel L 105.478 butir, dan 39 handphone, satu sepeda motor serta sejumlah uang transaksi yang digunakan para tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan kita.
"Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba," lanjut Kepala Polresta Sidoarjo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |