Pendidikan

Bebas dari Zona Merah, PTM di Kabupaten Probolinggo Mulai Diperluas

Rabu, 15 September 2021 - 15:25 | 19.59k
Perluasan uji coba pembelajaran tatap muka. (FOTO: Samsul Akbar for TIMES Indonesia)
Perluasan uji coba pembelajaran tatap muka. (FOTO: Samsul Akbar for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo mulai memperluas cakupan pembelajaran tatap muka (PTM) menyusul status wilayah yang telah bebas dari zona merah Covid-19.

Perluasan tatap muka ini berlaku untuk Kelompok Bermain (KB), TK, SD hingga SMP serta Pendidikan Non Formal (PNF) mulai Senin (13/9/2021).

Pemberitahuan terkait penambahan lembaga yang diperbolehkan melakukan uji coba PTM Terbatas ini disampaikan oleh Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi melalui surat yang ditujukan kepada kepala sekolah dengan nomor : 420/40441426.101/2021 tertanggal 10 September 2021.

Penambahan jumlah lembaga ini dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap uji coba PTM Terbatas minggu sebelumnya. Kini, jumlah lembaga yang melakukan uji coba PTM Terbatas mencapai 874 lembaga. Meliputi, 63 lembaga Kelompok Bermain (KB), 238 lembaga TK, 510 lembaga SD dan 63 lembaga SMP.

Sebelumnya pada 6 September 2021, PTM Terbatas ini dilaksanakan di 136 lembaga pendidikan yang meliputi 24 lembaga KB, 24 lembaga TK, 48 lembaga SD dan 40 lembaga SMP.

Menurut Rozi, mengenai aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan uji coba PTM Terbatas ini sama dengan minggu sebelumnya. PTM Terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk jenjang PAUD maksimal 33 persen.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang sudah dilaksanakan dalam satu minggu pertama bulan September, maka perlu dilakukan penambahan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Probolinggo," kata dia.

Rozi menerangkan PTM Terbatas dilakukan secara bergantian (shift learning) dengan durasi pembelajaran untuk jenjang SMP dan SD kelas III-VI lama pembelajaran maksimal 8 jam pelajaran per hari (30 menit per jam pelajaran) dengan jeda istirahat 15 menit di dalam kelas.

"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan dengan ketentuan guru dan tenaga kependidikan yang melaksanakan pembelajaran sudah dilakukan vaksinasi. Peserta didik yang akan melaksanakan pembelajaran diutamakan yang sudah melaksanakan vaksinasi (usia 12-17 tahun), semoga ini bermanfaat untuk Kabupaten Probolinggo," tandas Rozi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES