Gaya Hidup

Perpres Dana Abadi Pesantren Disahkan, Dewan Syura PKB: Langkah Awal Menuju Kemandirian

Selasa, 14 September 2021 - 23:54 | 43.98k
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq bersama Presiden RI, Jokowi. (Foto: Maman Imanulhaq for TIMES Indonesia)
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq bersama Presiden RI, Jokowi. (Foto: Maman Imanulhaq for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Awal bulan September ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini menjadi payung hukum yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dari dana abadi pendidikan.

Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Immanulhaq menyambut gembira atas keluarnya perpres yang telah dinanti-nantikan oleh kalangan Nahdlatul Ulama (NU) sejak lama.

"Pasalnya, PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar memang getol memperjuangkan adanya dana abadi pesantren," ungkap KH Maman Imanulhaq dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (14/9/2021).

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini menyebutkan bahwa kebijakan presiden ke-7 Indonesia tersebut adalah wujud komitmennya terhadap keberlangsungan pendidikan berbasis pesantren yang telah mengakar di Nusantara.

Pesantren, kata dia, perlu dijaga kelestariannya lantaran pesantren juga merupakan benteng atau penjaga dari ancaman paham radikalisme dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI itu, bahwa dengan keluarnya Perpres 82 Tahun 2021, adalah langkah awal menuju kemandirian pesantren. Dana abadi pesantren bakal mendukung kehidupan pesantren yang semakin maju dan lebih adaptif menjawab tantangan zaman.

"Sikap PKB tentunya menyambut baik keluarnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 September lalu. PKB menyebut kebijakan ini adalah bentuk kepatuhan pemerintah terhadap konstitusi," kata KH Maman.

Kang Maman, sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa dana abadi pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.

Kontribusi pesantren terhadap negara ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Pesantren telah banyak memberikan manfaat dan melahirkan tokoh-tokoh besar terhadap bangsa ini.

"Presiden Jokowi sangat memahami itu sehingga beliau ingin pesantren semakin maju dan mengambil peran lebih jauh lagi terhadap bangsa dan negara Indonesia," jelas Kang Maman, Wakil Sekretaris Dewan Syura PKB . (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES