Pemerintahan

Pemerintah Pusat Dorong Ekonomi Kelautan di Enam Provinsi Termasuk Maluku Utara

Selasa, 14 September 2021 - 23:01 | 50.50k
Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba menandatangani PKS terkait pengelolaan perikanan. (FOTO: Biro Adpim Malut)
Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba menandatangani PKS terkait pengelolaan perikanan. (FOTO: Biro Adpim Malut)

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Periakanan RI, mendorong Ekonomi Kelautan untuk Kesejahteraan Enam Provinsi atau Delta VI. 

Hal itu diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antar kepala daerah yaitu Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Gubernur Gorontalo Rusli Habibi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Maluku Irjen Pol (purn) Drs. Murad Ismail, Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Wakil Gubernur Papua barat Muhamad Lakotani. 

Penandatangan PKS itu terkait dengan pengelolaan perikanan yang dilakukan dihadapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta deputi Bidang Kementerian Dalam Negeri di gedung Bina Graha istana Negara Jakarta (13/09/21).

Menteri Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan kebijakan KKP RI dalam pengelolaan sumber daya perikanan akan mengedepankan  ekosistem laut, pesisir dan pulau pulau kecil dengan tidak meninggalkan aspek informal.

Abdul-Gan-2.jpgFoto Bersama Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri KKP RI, dan enam Gubernur di wilayah Timur Indonesia.(FOTO: Biro Adpim Malut)

“Oleh karena itu, dalam pengelolaan WPP akan menggunakan penangkapan terukur juga mendistribusi pemerataan,” kata Trenggono.

Trenggono menyebut ada sejumlah kesepakatan tekhnis untuk nelayan andon seperti area penangkapan ikan, jumlah ikan yang boleh ditangkap berdasarkan kuota volume produksi. Jadi, jika kuota satu juta lalu ditangkap lebih dari satu juta akan terjadi overfishing.

Disamping itu juga mempertimbangkan musim di wilayah timur, jumlah dan ukuran kapal, jenis kapal, jenis alat tangkap, pelabuhan pendaratan dan pengunaan APK lokal.

Sementara, Deputi Kementerian Dalam Negeri meminta kepada para gubernur yang telah melakukan penandatanganan PKS harus segera menindaklanjuti.

“Maka untuk penandatanganan hari ini diberi nama Delta VI atau Dorong Ekonomi Kelautan untuk Kesejahteraan Enam Provinsi,”ujarnya 

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam kesempatan tersebut mengatakan melindungi nelayan adalah visi dan misi dari presiden jokowi utamanya nelayan kecil dan selaras dengan undang undang nomor 7 tahun 2016.

"Kerjasama ini merupakan implementasi dari kebutuhan mendesak bagi kepentingan antar provinsi yang mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini meyampaikan perjanjian bersama akan menjadi payung besar bagi perjanjian dan kerjasama lintas sektor.

Sementara itu, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba usai penandatanganan MoU menjelaskan bahwa PKS ini dilakukan dalam rangka memperkuat koloborasi pembangunan daerah dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing masing pihak guna mendorong kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.

Turut mendampingi gubernur, kadis kelautan dan perikanan Abdullah Assagaf, Karo Pemerintahan Ali Fataruba dan Karo Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES