Pemerintahan

Raperda Ponpes Jatim Belum Tuntas, Fauzan Fuadi: Malu Sama Jabar

Selasa, 14 September 2021 - 21:20 | 36.01k
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi, Selasa (14/9/2021). (Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi, Selasa (14/9/2021). (Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi meminta agar Gubernur Jatim Khofifah lebih pro aktif membahas Raperda Pondok Pesantren hingga tuntas setelah Presiden Jokowi menandatangani Perpres Dana Abadi Ponpes. 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren diteken pada 2 September 2021. 

Sumber pendanaan penyelenggaraan pesantren diatur di pasal 4 yakni dari masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta dana abadi pesantren. Kabar tersebut tentu saja menjadi angin segar bagi kalangan pondok pesantren di Jawa Timur. 

Fauzan berharap kebijakan tersebut menjadi momentum bagi eksekutif maupun legislatif di Jatim agar segera menyelesaikan Raperda Ponpes. 

"Malu dengan Jawa Barat yang sudah jauh-jauh hari Raperda Ponpesnya disahkan eksekutif dengan legislatifnya. Harusnya kan itu justru dimulai dari Jatim," ungkap Fauzan di sela kunjungan sekaligus tasyakuran di Kantor PWNU Jatim, Selasa (14/9/2021). 

Dia menambahkan, usulan Raperda Ponpes digulirkan Fraksi PKB DPRD Jatim sejak 2019 lalu. Namun hingga dua tahun ini belum ada progress menggembirakan. 

Fauzan Fuadi b

"Kalau tidak salah kami usulkan itu sudah semenjak di awal 2019 di awal kami menjabat dulu. Tapi sampai dengan 2 tahun kami di Indrapura, belum ada progres signifikan dari pembahasan Raperda Ponpes ini. Mudah-mudahan menjadi spirit baru supaya segera selesai pembahasan ini," bebernya. 

Lantas, apakah pengesahan Raperda Ponpes ini bakal terealisasi sebelum Hari Santri pada Oktober mendatang? Fauzan menjawab, enggan terburu-buru. Namun ia berharap dapat digedok pada 2021 ini juga. 

"Kalau disahkan sebelum bertepatan Hari Santri, takutnya akan berdampak terburu-burunya pembahasan lalu substansi-substansi yang mestinya masuk dalam beberapa pasal malah nggak masuk di situ. Kami prinsip tidak mau terburu-buru, tetapi kalau bisa di tahun 2021 ini sudah selesai," jelas Ketua Fraksi PKB JatimFauzan Fuadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES