Peristiwa Daerah

Sudah Turun ke Level 2, Wali Kota Banjar Pantang Kendor

Selasa, 14 September 2021 - 18:07 | 21.77k
Sambil berpayung, Wali Kota tepat ingatkan prokes ditengah rintik hujan(foto:  Susi/ TIMES Indonesia)
Sambil berpayung, Wali Kota tepat ingatkan prokes ditengah rintik hujan(foto: Susi/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Berdasarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease, Kota Banjar kini sudah turun ke level 2.

Hal tersebut berdasarkan kasus Covid-19 di Kota Banjar yang terus melandai. Landainya kasus Covid-19 ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergitas antara Pemerintah Kota Banjar, Forkopimda dan Seluruh element masyarakat termasuk publikasi dan edukasi dari para awak media.

Namun demikian, landainya kasus covid-19 jangan membuat masyarakat abai dalam melaksanakan protokol kesehatan. Prokes harus tetap dilaksanakan terutama penggunaan masker di tempat-tempat publik.

Untuk itu, Wali Kota Banjar bersama seluruh jajaran Polres Banjar, Dinas Perhubungan serta Satpol PP Kota Banjar melakukan Sosialisasi PPKM Kepada Pemilik Toko dan Pengunjung di sekitar Jalan Letjen. Suwarto dan Jalan Gudang Kota Banjar, Selasa siang (14/09/2021).

Kendati di bawah rintik hujan, Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., mendatangi Toko-toko untuk mengingatkan pemilik dan pengunjung untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Wali Kota mengingatkan, meskipun kasus Covid-19 di Kota Banjar semakin melandai, tapi bukan berarti Protokol kesehatan bisa diabaikan begitu saja, jika terjadi hal ini maka cukup berbahaya dan dikhawatirkan kasus Covid-19 dapat melonjak lagi.

"Jangan abai ya, tetap menggunakan masker, apalagi toko-toko dikunjungi oleh orang-orang dari luar, tetap laksanakan Protokol kesehatan. Saya lihat, penjaga toko sekarang banyak yang tidak menggunakan masker, saya khawatir, akan terjadi kasus baru jika kita abai melaksanakan protokol kesehatan," cetusnya.

Wali Kota menambahkan, Kedepan akan dibuat aturan baru bagi pengunjung toko harus memperlihatkan kartu vaksin. Pengunjung yang belum divaksin tidak diperbolehkan masuk ke Toko.

"Pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak mempunyai kartu vaksin jangan dilayani. Ini dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Banjar dari Papararan Covid-19. Kita jangan terlena dengan landainya kasus dan tetap disiplin jalankan Prokes," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES