Peristiwa Daerah

Wali Kota Surabaya Tepis Isu KKN di Proses Rekrutmen PDAM

Selasa, 14 September 2021 - 17:56 | 19.83k
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan proses rekrutmen direksi PDAM tanpa KKN. (FOTO: Ammar Ramzi/Times Indonesia)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan proses rekrutmen direksi PDAM tanpa KKN. (FOTO: Ammar Ramzi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya kembali memperpanjang waktu pendaftaran kandidat direksi. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi seluruh tahapan seleksi bersifat gratis dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

"Ada isu yang mendaftar Si Ini lah atau Si Itulah nanti minta jabatan. Saya pastikan itu tidak akan pernah terjadi. Pansel tidak melihat latar belakang para peserta. Silakan para peserta bertarung dengan sehat, selama memiliki kemampuan dan lolos seleksi, siapapun itu berhak," tegasnya.

Bahkan Pansel telah mengubah persyaratan pendaftaran dengan menambahkan usia minimal yakni 35 tahun. Berdasarkan usulan para ahli hukum serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar persyaratan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sebelumnya tidak ada batasan usia. Sehingga, (sekarang) yang muda-muda dan berkompeten bisa mendaftar. Sebenarnya saya ingin yang muda-muda ini bisa membuktikan dirinya, bahwa mereka juga memiliki kemampuan," paparnya.

PDAM-Surabaya.jpg

Lebih dari itu ia juga mempersilakan seluruh pegawai PDAM mulai dari jajaran manager hingga staf yang merasa memenuhi persyaratan agar mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon direksi.

"Tadi saya sampaikan kepada Dewas PDAM, saya tandatangani pengumumannya bahwa semua pegawai yang memenuhi persyaratan wajib untuk mengikuti seleksi. Tidak perlu sungkan," tuturnya.

Kendati diperpanjang masa pendaftarannya, para kandidat yang telah mendaftar di tahap sebelumnya akan segera diperiksa kelengkapannya. Bagi yang lolos akan lanjut ke tahapan berikutnya, yakni Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK). "Sembari menunggu pendaftar lainnya," katanya.

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu berharap siapapun yang nantinya terpilih sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Surabaya harus mendahulukan kepentingan warga.

"Dalam waktu satu tahun ke depan investasinya harus digunakan untuk seluruh warga Surabaya. Tidak ada lagi wilayah di Surabaya yang tidak teraliri air PDAM. Nanti kita minta buat pakta integritas, jadi kalau dia tidak menjalankan itu maka bersedia untuk mengundurkan diri atau dicopot," tutup Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES